JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memimpin rapat koordinasi bersama Wakil Wali Kota, Aspem dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta para camat se-Jakarta Pusat di ruang rapat Wali Kota, Blok A lantai 2, Selasa (7/4/26).
Rapat tersebut membahas penanganan berbagai pengaduan masyarakat yang sering terjadi di wilayah Jakarta Pusat, mulai dari parkir liar, kendaraan yang melintas di atas trotoar, pelanggaran terhadap arus, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi trotoar dan badan jalan.
Arifin menegaskan, persoalan-persoalan tersebut menjadi perhatian utama pemerintah kota karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan ruang publik.
“Banyak masyarakat terkait parkir liar, kendaraan naik trotoar, hingga PKL yang berjualan di badan jalan. Ini menjadi tugas bersama, khususnya Satpol PP dan Dishub, untuk melakukan penertiban di lapangan,” ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, Satpol PP dan Dishub memiliki peran operasional dalam penegakan aturan di lapangan. Namun, koordinasi lintas wilayah tetap menjadi kunci, sehingga peran camat sebagai koordinator wilayah dinilai sangat penting.
Menurutnya, camat harus mampu mengidentifikasi dan mengendalikan titik-titik rawan pelanggaran di wilayah masing-masing, seperti kantong parkir pembohong dan lokasi PKL yang melanggar aturan.
“Camat memiliki fungsi koordinasi yang harus memastikan wilayahnya tetap tertib. Kita ingin Jakarta Pusat lebih rapi, lebih tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Arifin menambahkan, upaya penertiban akan terus ditingkatkan melalui sinergi antarinstansi, guna mewujudkan tata kota yang lebih baik serta menekan angka pelanggaran di ruang publik.
Arifin pun mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga kota sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang lebih tertata.
“Jaga Jakarta dengan merombak. Semua titik pelanggaran harus bisa kita tertibkan,” tutup Arifin, Wali kota Jakarta Pusat.











