Menu ✖

Dark Mode
Danpusterad Ingatkan Mahasiswa Waspadai Ancaman Perang Informasi Berbasis AI Kendala Biaya Teratasi, 414 Pelajar Jaksel Dibantu Ambil Ijazah Agama, Nalar, dan Kekuasaan: Ketika Moralitas Diuji oleh Politik SPS Genap 14 Tahun, Ini Strategi Siti Saidah Kembangkan Bisnis Pangan Imigrasi dan Dukcapil Jakarta Bahas NIK Ilegal KADIN dan Pemkot Yogyakarta Teken PKS Program IREKO, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

Wali Kota

Arifin Ubah Wajah Kebon Kacang 30, Kawasan Kumuh Disulap Jadi Jalur Hijau

badge-check


					Foto: Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memantau langsung proses penataan lanjutan kawasan Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Selasa (26/5/2026). Perbesar

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memantau langsung proses penataan lanjutan kawasan Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Selasa (26/5/2026).

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, bersama Camat Tanah Abang dan jajaran Dinas terkait kembali melanjutkan penataan kawasan Jalan Kebon Kacang 30, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Selasa , (26/5/2026), yang sebelumnya dipenuhi pedagang di bantaran kali hingga badan jalan.

Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik kawasan sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar wilayah di sepanjang Jalan Kebon Kacang 30 menjadi lebih tertata, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.

“Dulu kawasan ini dipenuhi pedagang di sisi kali dan badan jalan, sekarang sudah mulai berubah menjadi media taman yang ditanami pohon tabebuya. Nantinya saat tumbuh dan berbunga, kawasan ini akan semakin indah dan mempercantik area belakang Plaza Indonesia, khususnya Jalan Kebon Kacang 30,” ujar Arifin.

Selain penghijauan, Pemkot Jakarta Pusat juga melakukan penertiban dengan menebang tiang mikrocell atau menara BTS yang berada di pinggir kali setelah sebelumnya diberikan surat peringatan sesuai prosedur oleh Satpol PP.

Arifin menjelaskan, penataan kawasan akan terus berlanjut dengan pembangunan bak media taman, penanaman pohon berukuran besar, serta pemasangan pagar untuk mempercantik jalur hijau hingga ke ujung kawasan.

Arifin juga mengajak warga RW 04 Kelurahan Kebon Kacang untuk bersama-sama menjaga hasil penataan agar lingkungan tetap rapi, bersih, hijau, dan nyaman.

“Kalau sebuah kampung ditata dengan baik, masyarakat pasti gembira. Karena itu warga juga harus ikut menjaga dan merawat lingkungannya,” katanya.

Ke depan, pemerintah juga berencana memperbaiki kondisi jalan melalui pengaspalan dan penataan jalur lalu lintas agar lebih tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin kembali menegaskan larangan penggunaan median jalan sebagai lokasi parkir kendaraan. Ia meminta warga memanfaatkan area parkir yang telah tersedia dan tidak lagi memarkir kendaraan di sepanjang median Jalan Kebon Kacang 30.

Menurutnya, penggunaan median jalan sebagai tempat parkir merupakan pelanggaran peraturan daerah karena median hanya diperuntukkan bagi lalu lintas kendaraan.

“Kalau masih ada kendaraan yang parkir di median jalan, kami tidak akan segan melakukan penertiban dan pengangkutan kendaraan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tetap parkir di lokasi yang dilarang,” tegasnya.

Pemkot Jakarta Pusat berharap penataan Kebon Kacang 30 dapat menjadi contoh kawasan permukiman yang lebih tertib, asri, dan nyaman bagi warga,” tutup Wali Kota Jakarta Pusat

 

Reporter: Matyadi

Lainnya

24 Wartawan Ikuti UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 di Kantor Wali Kota Jakpus

10 September 2026 - 11:50 WIB

Munjirin Tegaskan Penataan Jalan Raya Bogor Kramat Jati Dilakukan Humanis, PKL Tetap Bisa Berjualan

24 August 2026 - 21:54 WIB

Munjirin Dorong Festival Batu Penggilingan Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan UMKM

24 August 2026 - 16:52 WIB

Tak Sekadar Angkut Lumpur, Grebek Matraman Dorong Perawatan Saluran Secara Berkala

21 August 2026 - 19:52 WIB

Media Gathering Pemkot Jakarta Timur Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Munjirin: Media Mitra Strategis Pembangunan

4 August 2026 - 16:29 WIB

Trending di Wali Kota