Menu

Dark Mode
Ketua PT Bandung: Advokat Harus Jujur, Disiplin, dan Profesional dalam Menegakkan Keadilan Safari Jurnalis, PWI Kabupaten Bogor 2026 di Kecamatan Sukajaya Libur Sekolah 2026, Ancol Siapkan Festival Raksasa dan Segudang Promo Menarik Ghosun Iron Camp Prioritaskan Kesejahteraan Atlet, Sediakan Makanan Bergizi dan Dukungan Optimal Dampingi Wagub DKI, Arifin Pastikan Penanganan Pengungsi Jiung Berjalan Optimal Pengadilan Agama Jakarta Pusat Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Pelayanan Berintegritas

Wali Kota

Wali Kota Jakpus Tekankan Penertiban PKL dan Parkir Liar demi Jakarta Pusat Lebih Rapi

badge-check


					Wali Kota Jakpus Tekankan Penertiban PKL dan Parkir Liar demi Jakarta Pusat Lebih Rapi Perbesar

JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memimpin rapat koordinasi bersama Wakil Wali Kota, Aspem dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta para camat se-Jakarta Pusat di ruang rapat Wali Kota, Blok A lantai 2, Selasa (7/4/26).

Rapat tersebut membahas penanganan berbagai pengaduan masyarakat yang sering terjadi di wilayah Jakarta Pusat, mulai dari parkir liar, kendaraan yang melintas di atas trotoar, pelanggaran terhadap arus, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi trotoar dan badan jalan.

Arifin menegaskan, persoalan-persoalan tersebut menjadi perhatian utama pemerintah kota karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan ruang publik.

“Banyak masyarakat terkait parkir liar, kendaraan naik trotoar, hingga PKL yang berjualan di badan jalan. Ini menjadi tugas bersama, khususnya Satpol PP dan Dishub, untuk melakukan penertiban di lapangan,” ujar Arifin.

Arifin menjelaskan, Satpol PP dan Dishub memiliki peran operasional dalam penegakan aturan di lapangan. Namun, koordinasi lintas wilayah tetap menjadi kunci, sehingga peran camat sebagai koordinator wilayah dinilai sangat penting.

Menurutnya, camat harus mampu mengidentifikasi dan mengendalikan titik-titik rawan pelanggaran di wilayah masing-masing, seperti kantong parkir pembohong dan lokasi PKL yang melanggar aturan.

“Camat memiliki fungsi koordinasi yang harus memastikan wilayahnya tetap tertib. Kita ingin Jakarta Pusat lebih rapi, lebih tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Arifin menambahkan, upaya penertiban akan terus ditingkatkan melalui sinergi antarinstansi, guna mewujudkan tata kota yang lebih baik serta menekan angka pelanggaran di ruang publik.

Arifin pun mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga kota sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang lebih tertata.

“Jaga Jakarta dengan merombak. Semua titik pelanggaran harus bisa kita tertibkan,” tutup Arifin, Wali kota Jakarta Pusat.

Lainnya

Dampingi Wagub DKI, Arifin Pastikan Penanganan Pengungsi Jiung Berjalan Optimal

2 June 2026 - 13:24 WIB

Arifin Ubah Wajah Kebon Kacang 30, Kawasan Kumuh Disulap Jadi Jalur Hijau

26 May 2026 - 08:39 WIB

Arifin Tinjau Sekolah YP IPPI, Tekankan Disiplin dan Literasi Teknologi bagi Siswa

22 May 2026 - 13:52 WIB

Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya di Bendungan Hilir, Pemkot Jakpus Pastikan Sesuai Aturan

6 May 2026 - 14:18 WIB

Munjirin Resmikan Kantor Pokja PWI Wali Kota Jaktim, Tekankan Peran Strategis Pers

30 April 2026 - 23:05 WIB

Trending di Wali Kota