Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus) terus memperluas akses layanan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri melalui pelaksanaan sidang keliling internasional dan pengembangan layanan berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan peradilan yang cepat, mudah, transparan, dan efektif tanpa terhalang jarak geografis, Rabu (10/6/2026).
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa berbagai inovasi yang dikembangkan merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat Indonesia di manapun berada.
Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah sidang keliling internasional untuk perkara itsbat nikah. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan WNI yang belum tercatat secara resmi, sekaligus membuka akses terhadap berbagai hak sipil yang membutuhkan dokumen legal.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat tercatat sebagai salah satu pengadilan agama yang konsisten melaksanakan sidang itsbat nikah di berbagai negara. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 690 perkara ditangani melalui sidang yang digelar di Tawau, Johor Bahru, Kinabalu, dan Kuching di Malaysia, serta di Jeddah, Arab Saudi.
Jumlah tersebut sama dengan capaian pada tahun 2024, ketika Pengadilan Agama Jakarta Pusat menangani 690 perkara melalui sidang di Kuala Lumpur, Kinabalu, Penang, Kuching, Johor Bahru, dan Tawau. Adapun pada tahun 2023, sebanyak 712 perkara berhasil ditangani melalui sidang yang berlangsung di Kuala Lumpur, Kinabalu, Tawau, dan Seoul, Korea Selatan.
Untuk mendukung pelayanan yang semakin luas, Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengembangkan aplikasi Spesial Pro, sebuah platform digital yang dirancang khusus untuk mengelola perkara itsbat nikah luar negeri secara terintegrasi. Melalui aplikasi tersebut, proses administrasi perkara dapat dilakukan lebih cepat, tertib, dan transparan.
Keberhasilan layanan tersebut menarik perhatian delegasi peradilan dari Zanzibar, Tanzania, yang melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Delegasi dipimpin Hassan Othman Ngwali bersama sejumlah pejabat peradilan, hakim, dan mediator dari Zanzibar.
Rombongan disambut secara hangat melalui prosesi budaya Jawa. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat memasangkan blangkon kepada pimpinan delegasi Zanzibar, yang menjadi simbol persahabatan dan kerja sama antar lembaga peradilan.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi mempelajari secara langsung berbagai inovasi pelayanan berbasis teknologi yang diterapkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Mereka juga meninjau fasilitas pelayanan publik dan berdialog dengan jajaran pimpinan serta aparatur pengadilan mengenai pengelolaan layanan peradilan modern.
Selain tertarik pada aplikasi Spesial Pro, delegasi Zanzibar juga menyoroti sistem pengawasan hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Mereka menggali informasi terkait mekanisme pengawasan internal serta penggunaan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau pengaduan terhadap layanan peradilan.
Muhammad Aliyuddin menjelaskan bahwa sistem pengawasan peradilan di Indonesia berada di bawah koordinasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mekanisme yang telah diatur secara jelas. Ia juga menegaskan bahwa aplikasi Spesial Pro dikembangkan secara khusus untuk mempermudah pelayanan perkara itsbat nikah bagi WNI di luar negeri.
Menurutnya, transformasi digital yang dilakukan Pengadilan Agama Jakarta Pusat merupakan bagian dari upaya modernisasi lembaga peradilan yang sejalan dengan program Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Kunjungan delegasi Zanzibar turut didampingi Hakim Yustisial Yudi Hermawan, S.H.I., dan Aisyah Kahar dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pertukaran pengalaman serta praktik terbaik dalam pengembangan layanan peradilan digital antara Indonesia dan Zanzibar.
Melalui berbagai inovasi yang terus dikembangkan, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang modern, inklusif, dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.
Reporter : Matyadi







