Menu

Dark Mode
Kasus Bullying Bocah 6 Tahun Gegerkan Jakarta Pusat, Komnas PA DKI Siap Kawal Proses Hukum Liburan Keluarga Pantai Kenjeran, Serunya Rulia Cs Iin Nikmati Pantai Favorit  Operasi Besar Bea Cukai di Merak, Jutaan Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Dari Bekasi ke Surabaya, 10 Petinju Muda Siap Unjuk Kemampuan Sidang Internasional PA Jakpus, Bantu Ratusan WNI Dapat Kepastian Hukum Bank Jakarta dan PWI Jaya, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Melalui Kompetisi Jurnalistik Bergengsi

Hukum & Kriminal

Kasus Bullying Bocah 6 Tahun Gegerkan Jakarta Pusat, Komnas PA DKI Siap Kawal Proses Hukum

badge-check


					 Foto : Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Cornelia Agatha dan Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika berjanji akan mengawal proses hukum kasus MWP. Perbesar

Foto : Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Cornelia Agatha dan Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika berjanji akan mengawal proses hukum kasus MWP.

JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Cornelia Agatha dan Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika berjanji akan mengawal proses hukum kasus MWP, bocah berusia 6 tahun, korban perundungan (bullying) yang dilakukan ALR, 17 tahun, dan, RM, 13 tahun.

MWP menjadi korban perundungan hingga tersetrum listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Juni 2026.

“Saat ini sulit membedakan antara kenakalan remaja dan kriminalitas. Pekan depan, kami akan berkunjung ke Polres Jakarta Pusat untuk mengawal kasus ini. Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” jelas Cornelia Agatha kepada wartawan di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Juni 2026.

Hal yang terpenting saat ini, kata Cornelia, adalah memulihkan kondisi psikologis korban yang saat ini masih mengalami trauma psikis, demam, dan menangis saat tidur.

“Dan, yang tidak kalah penting adalah memperjuangkan apa saja hak-hak korban. Kehadiran kami ke rumah korban hari ini adalah memulai memberikan pendampingan kepada korban,” jelas Cornelia.

Selain itu, Komnas PA DKI juga mempertanyakan masalah keamanan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Pertanyaan itu mencuat lantaran ada arus listrik yang menyetrum korban dan lokasi yang tidak aman karena menjadi tempat perundungan.

“Penting bagi kami untuk melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Taman Kramat Pulo. Sebab, lokasi bermain anak tidak safety dan tidak ramah anak. Perlu edukasi juga tentang pola asuh anak yang baik sehingga anak jangan menjadi pelaku perundungan,” jelas Cornelia.

*Caption Foto*Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Cornelia Agatha (kanan) dan Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika (kiri) mendampingi Vira Islamiati, 26 tahun, ibunda dari MWP, bocah berusia 6 tahun, korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Juni 2026.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Operasi Besar Bea Cukai di Merak, Jutaan Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

12 June 2026 - 21:10 WIB

Pengadaan Mesin Jahit Bermasalah, Tersangka DER Masuk Rutan Pondok Bambu

9 June 2026 - 20:07 WIB

Rokok Ilegal Senilai Rp13 Miliar Digagalkan, Negara Selamat Rp8,6 Miliar

9 June 2026 - 18:42 WIB

Kasus Korupsi CPO Masuki Tahap Penuntutan, 11 Tersangka Resmi Diserahkan

8 June 2026 - 20:36 WIB

Ketua PT Bandung: Advokat Harus Jujur, Disiplin, dan Profesional dalam Menegakkan Keadilan

5 June 2026 - 13:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal