Menu

Dark Mode
Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Sidang Fauziah-Eko, Saksi Ungkap PO dan Transaksi Rp2 Miliar Forwaka Sumut Rancang Koperasi, LBH dan STM untuk Perkuat Perlindungan serta Kesejahteraan Anggota Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal, 10 Juta Batang Diamankan dengan Kerugian Rp8 Miliar Usai Dilantik, Anjasra Fokus Inventarisasi Barang Bukti Ngopi Usai MHT, Pokja PWI Jaktim Bahas Peluang Usaha

Hukum & Kriminal

Kasus Bullying Bocah 6 Tahun Gegerkan Jakarta Pusat, Komnas PA DKI Siap Kawal Proses Hukum

badge-check


					 Foto : Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Cornelia Agatha dan Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika berjanji akan mengawal proses hukum kasus MWP. Perbesar

Foto : Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Cornelia Agatha dan Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika berjanji akan mengawal proses hukum kasus MWP.

JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Cornelia Agatha dan Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika berjanji akan mengawal proses hukum kasus MWP, bocah berusia 6 tahun, korban perundungan (bullying) yang dilakukan ALR, 17 tahun, dan, RM, 13 tahun.

MWP menjadi korban perundungan hingga tersetrum listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Juni 2026.

“Saat ini sulit membedakan antara kenakalan remaja dan kriminalitas. Pekan depan, kami akan berkunjung ke Polres Jakarta Pusat untuk mengawal kasus ini. Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” jelas Cornelia Agatha kepada wartawan di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Juni 2026.

Hal yang terpenting saat ini, kata Cornelia, adalah memulihkan kondisi psikologis korban yang saat ini masih mengalami trauma psikis, demam, dan menangis saat tidur.

“Dan, yang tidak kalah penting adalah memperjuangkan apa saja hak-hak korban. Kehadiran kami ke rumah korban hari ini adalah memulai memberikan pendampingan kepada korban,” jelas Cornelia.

Selain itu, Komnas PA DKI juga mempertanyakan masalah keamanan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Pertanyaan itu mencuat lantaran ada arus listrik yang menyetrum korban dan lokasi yang tidak aman karena menjadi tempat perundungan.

“Penting bagi kami untuk melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Taman Kramat Pulo. Sebab, lokasi bermain anak tidak safety dan tidak ramah anak. Perlu edukasi juga tentang pola asuh anak yang baik sehingga anak jangan menjadi pelaku perundungan,” jelas Cornelia.

*Caption Foto*Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Cornelia Agatha (kanan) dan Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika (kiri) mendampingi Vira Islamiati, 26 tahun, ibunda dari MWP, bocah berusia 6 tahun, korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Juni 2026.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Forwaka Sumut Rancang Koperasi, LBH dan STM untuk Perkuat Perlindungan serta Kesejahteraan Anggota

10 September 2026 - 11:41 WIB

Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal, 10 Juta Batang Diamankan dengan Kerugian Rp8 Miliar

9 September 2026 - 14:21 WIB

Somasi II Persoalkan Pengurusan Tanah, Notaris D.Y. Diminta Beri Klarifikasi

4 September 2026 - 14:46 WIB

PN Jakarta Timur Sidangkan Perkara Dugaan Pembunuhan Alfin Maksalmina

3 September 2026 - 17:56 WIB

Berdasarkan Penetapan Perkara, PA Jakpus Lakukan Pengangkatan Sita di Tanah Abang

2 September 2026 - 19:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal