Menu ✖

Dark Mode
Ancol Bangun Kebersamaan Lewat Dzikir Menuju 5 Abad Jakarta Ditjen Imigrasi Ubah Nama 254 Layanan, Google Maps Ikut Disesuaikan Imigrasi Tangerang Gelar PASPORIA di CFD BSD, Warga Wajib Daftar! Danpusterad Ingatkan Mahasiswa Waspadai Ancaman Perang Informasi Berbasis AI Kendala Biaya Teratasi, 414 Pelajar Jaksel Dibantu Ambil Ijazah Agama, Nalar, dan Kekuasaan: Ketika Moralitas Diuji oleh Politik

Hukum & Kriminal

Sidang Perdana dr. Tifa Jadi Awal Proses Hukum, Disertasi Menanti

badge-check


					Foto : Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa pada Kamis (2/7/2026). Perbesar

Foto : Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa pada Kamis (2/7/2026).

JAKARTA, onnews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa pada Kamis (2/7/2026). Perkara tersebut merupakan tindak lanjut proses hukum yang berawal dari polemik tudingan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Di tengah jalannya proses persidangan, dr. Tifa mengaku tengah menghadapi tantangan lain di bidang akademik. Ia dijadwalkan menjalani sidang disertasi program doktor pada Jumat (3/7/2026), sehingga harus melewati dua agenda penting dalam dua hari berturut-turut.

Hal itu disampaikan dr. Tifa saat tampil sebagai narasumber dalam program Head to Head pada Rabu (1/7/2026). Ia mengatakan saat ini fokus mempersiapkan diri menghadapi dua ujian yang memiliki konsekuensi besar dalam hidupnya.

“Ini saya sedang persiapkan ujian lusa ini, lusa saya sidang disertasi saya, jadi saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian. Besok sidang hukum, ujian hukum. Lusa ujian kedokteran,” ungkap dr. Tifa.

Selain membahas agenda persidangan dan disertasinya, dr. Tifa juga menanggapi proses hukum yang turut dijalani Roy Suryo. Menurutnya, meski keduanya menjalani persidangan di pengadilan yang berbeda, mereka tetap saling mendukung.

“Kita menghadapi dua persidangan yang berbeda, yang satu di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Timur. Tapi itu tidak berarti bahwa kita berpisah jalan,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum dr. Tifa, Azis Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya sempat ditangkap di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Azis menjelaskan, saat penangkapan berlangsung, dr. Tifa sebenarnya sedang mempersiapkan ujian disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Meski berada di Polda Metro Jaya, ia tetap mengikuti ujian secara daring. Dokumentasi yang diperlihatkan kuasa hukum juga menunjukkan dr. Tifa mengikuti ujian melalui sambungan virtual dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya.

Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi awal proses pembuktian dalam perkara yang menjerat dr. Tifa. Di sisi lain, sidang disertasi yang dijadwalkan sehari kemudian menjadi tahapan akhir yang harus ditempuh untuk meraih gelar doktor. Rangkaian agenda tersebut menjadikan dr. Tifa menghadapi dua momen penting secara beruntun, yakni proses hukum di pengadilan dan ujian akademik di dunia pendidikan.

Reporter : Matyadi

Redaktur : Helmi AR

Lainnya

Kasus Dokumen WhatsApp, Johnny Kalwani Kembali Disidang

22 October 2026 - 14:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Sabu di Jakarta Timur Dihukum 5 dan 6 Tahun

20 October 2026 - 15:20 WIB

Bambang Sibagariang Pertanyakan Respons Polres Bogor, Kapolri Diminta Turun Tangan

15 October 2026 - 12:53 WIB

Pidsus Kejari Geledah Perumda Tirta Ratu Samban

2 October 2026 - 11:28 WIB

Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 381 Perkara, Rokok Tanpa Cukai Capai 535.708 Batang

30 September 2026 - 21:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal