Menu ✖

Dark Mode
Danpusterad Ingatkan Mahasiswa Waspadai Ancaman Perang Informasi Berbasis AI Kendala Biaya Teratasi, 414 Pelajar Jaksel Dibantu Ambil Ijazah Agama, Nalar, dan Kekuasaan: Ketika Moralitas Diuji oleh Politik SPS Genap 14 Tahun, Ini Strategi Siti Saidah Kembangkan Bisnis Pangan Imigrasi dan Dukcapil Jakarta Bahas NIK Ilegal KADIN dan Pemkot Yogyakarta Teken PKS Program IREKO, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

Pendidikan

Kendala Biaya Teratasi, 414 Pelajar Jaksel Dibantu Ambil Ijazah

badge-check


					Foto:Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali menyalurkan bantuan pengambilan ijazah tertunda bagi pelajar yang mengalami kendala finansial. Pada tahap II tahun 2026, sebanyak 414 peserta didik menerima bantuan dalam kegiatan yang berlangsung di Selasar Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026). Perbesar

Foto:Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali menyalurkan bantuan pengambilan ijazah tertunda bagi pelajar yang mengalami kendala finansial. Pada tahap II tahun 2026, sebanyak 414 peserta didik menerima bantuan dalam kegiatan yang berlangsung di Selasar Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

JAKARTA, onnews.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali menyalurkan bantuan pengambilan ijazah tertunda bagi pelajar yang mengalami kendala finansial. Pada tahap II tahun 2026, sebanyak 414 peserta didik menerima bantuan dalam kegiatan yang berlangsung di Selasar Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu lulusan sekolah memperoleh ijazah yang masih tertahan akibat persoalan biaya. Dengan adanya bantuan tersebut, kendala ekonomi diharapkan tidak lagi menjadi penghalang bagi para lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa bantuan pengambilan ijazah tertunda merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjawab persoalan masyarakat di bidang pendidikan.

Ia menegaskan, hambatan administrasi maupun finansial tidak seharusnya menghalangi masa depan generasi muda. Karena itu, pelaksanaan program melibatkan berbagai pihak agar bantuan dapat menjangkau peserta didik yang membutuhkan.

Syafrin menjelaskan, keberhasilan program tersebut didukung kolaborasi Suku Dinas Pendidikan, Baznas melalui BAZIS, pihak sekolah, serta anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kerja sama dilakukan mulai dari pendataan penerima, verifikasi, hingga koordinasi di lapangan.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Sarwoko, merinci bahwa dari 414 penerima bantuan tahap II, sebanyak 142 peserta didik berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I, sedangkan 272 lainnya berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.

Ia juga mengungkapkan bahwa program bantuan tersebut telah memberikan manfaat kepada ribuan peserta didik. Sepanjang 2025, sebanyak 1.828 peserta didik di wilayah I dan II Jakarta Selatan tercatat telah terbantu melalui program pengambilan ijazah tertunda.

Sementara itu, pada 2026, jumlah penerima bantuan tahap I dan tahap II mencapai 760 peserta didik. Angka tersebut merupakan akumulasi penerima bantuan dalam dua tahap pelaksanaan sepanjang tahun ini.

Dukungan terhadap keberlanjutan program juga disampaikan anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Farah Savira. Ia berharap berbagai hambatan yang berkaitan dengan pendidikan dapat ditangani bersama melalui program bantuan yang tersedia di Ibu Kota.

Menurut Farah, sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan diperlukan agar masyarakat yang mengalami kesulitan tetap memperoleh kesempatan untuk mengakses pendidikan dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Manfaat program turut dirasakan Muhammad Aditya Wibowo, lulusan SMKS Al-Hidayah 1 Jakarta Selatan tahun 2025. Sebagai salah seorang penerima manfaat, ia menilai bantuan tersebut sangat meringankan beban warga, khususnya keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Aditya menyampaikan bahwa bantuan pengambilan ijazah tertunda membantu lulusan yang sebelumnya kesulitan secara finansial untuk memperoleh dokumen kelulusan mereka.

Melalui program ini, pemerintah berharap persoalan ijazah yang tertahan karena kendala biaya dapat ditangani secara bertahap. Dengan demikian, para lulusan memiliki kesempatan lebih besar untuk menggunakan ijazah mereka sebagai bekal melanjutkan pendidikan, mengikuti pelatihan, maupun memasuki dunia kerja.

 

Reporter : Matyadi

Redaktur : Helmi AR

Lainnya

Soroti Upah, Jaminan Sosial hingga Sengketa, Mahasiswa UNDIP Ajukan 8 Rekomendasi UU PPRT

24 October 2026 - 18:30 WIB

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

23 October 2026 - 11:33 WIB

Konfirmasi Anggaran SDN Penjaringan 06 Belum Mendapat Tanggapan, LSM TOPAN-RI Minta Klarifikasi

12 August 2026 - 20:47 WIB

Monang Sitohang Siap Mengabdi, Fokus Pendidikan dan Kesejahteraan Warga

22 April 2026 - 22:20 WIB

Dari Teori ke Aksi: BEM TALKS UPJ Desak Kampus Cetak Problem Solver, Bukan Sekadar Lulusan

4 April 2026 - 23:11 WIB

Trending di Pendidikan