Menu ✖

Dark Mode
Ancol Bangun Kebersamaan Lewat Dzikir Menuju 5 Abad Jakarta Ditjen Imigrasi Ubah Nama 254 Layanan, Google Maps Ikut Disesuaikan Imigrasi Tangerang Gelar PASPORIA di CFD BSD, Warga Wajib Daftar! Danpusterad Ingatkan Mahasiswa Waspadai Ancaman Perang Informasi Berbasis AI Kendala Biaya Teratasi, 414 Pelajar Jaksel Dibantu Ambil Ijazah Agama, Nalar, dan Kekuasaan: Ketika Moralitas Diuji oleh Politik

Hukum & Kriminal

Langkah Tegas PWI, Dokumen Sengketa Diserahkan ke Kapolres Jakarta Pusat

badge-check


					 Foto : Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, melakukan silaturahmi dengan Kapolres Jakarta Pusat yang baru, Kombes Reynold Hutagalung, pada Jumat pagi (10/4/2026).
Perbesar

Foto : Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, melakukan silaturahmi dengan Kapolres Jakarta Pusat yang baru, Kombes Reynold Hutagalung, pada Jumat pagi (10/4/2026).

JAKARTA – Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, melakukan silaturahmi dengan Kapolres Jakarta Pusat yang baru, Kombes Reynold Hutagalung, pada Jumat pagi (10/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Anrico didampingi Ketua Pokja Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Helmi AR, menyampaikan sejumlah berkas penting terkait penyelesaian berbagai persoalan internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya yang muncul pada masa dualisme kepengurusan.

Ia menjelaskan, penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari upaya mendorong penyelesaian konflik secara administratif dan hukum sesuai amanat Kongres di Cikarang, Jawa Barat.

“Harapannya, seluruh permasalahan PWI yang terjadi sebelumnya bisa segera diselesaikan secara administrasi hukum,” ujar Anrico.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen PWI Pusat untuk menata kembali organisasi secara profesional dan menjaga soliditas di kalangan insan pers.

Sementara itu, silaturahmi dengan Kapolres Jakarta Pusat juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi pers dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Kasus Dokumen WhatsApp, Johnny Kalwani Kembali Disidang

22 October 2026 - 14:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Sabu di Jakarta Timur Dihukum 5 dan 6 Tahun

20 October 2026 - 15:20 WIB

Bambang Sibagariang Pertanyakan Respons Polres Bogor, Kapolri Diminta Turun Tangan

15 October 2026 - 12:53 WIB

Pidsus Kejari Geledah Perumda Tirta Ratu Samban

2 October 2026 - 11:28 WIB

Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 381 Perkara, Rokok Tanpa Cukai Capai 535.708 Batang

30 September 2026 - 21:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal