Menu

Dark Mode
Dari Teori ke Aksi: BEM TALKS UPJ Desak Kampus Cetak Problem Solver, Bukan Sekadar Lulusan Dandim Trenggalek Pantau Pra TMMD ke-128, Percepatan Infrastruktur Desa Digenjot Wartawan Sambangi Kopaska Pondok Dayung, Kupas Peran Pasukan Elite TNI AL Kelebihan Bawa Alkohol dari Luar Negeri? Bea Cukai Pastikan Dimusnahkan! Danrem Untoro: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan Momentum Lebaran Dimaksimalkan: Kejari Jakarta Timur dan Wartawan Satukan Langkah

Hukum & Kriminal

Aksi Meluas di Kalideres, Enam RW Tolak Rumah Duka di Kawasan Permukiman

badge-check


					Foto: Ratusan warga RW 017 Kelurahan Kalideres menggelar aksi penolakan pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Jakarta Barat, Sabtu (28/2/2026). Perbesar

Foto: Ratusan warga RW 017 Kelurahan Kalideres menggelar aksi penolakan pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Jakarta Barat, Sabtu (28/2/2026).

JAKARTA — Gelombang penolakan kembali mengguncang Kalideres. Ratusan warga RW 017 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, turun ke jalan, Sabtu (28/2/2026), menolak keras pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati.

Aksi ini bukan yang pertama. Ini jilid kedua. Dan suaranya makin lantang.
Di tengah teriakan dan spanduk penolakan, warga menyampaikan ultimatum terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Mereka meminta proyek tersebut dihentikan permanen, bukan sekadar ditutup sementara.

“Pak Gubernur, ini rumah kami, masa depan anak-anak kami. Jika aspirasi kami tidak didengar, kami sepakat pada Pilgub tidak akan pilih bapak kembali!” kata Budi Switarno, perwakilan RW 017

Enam RW Bergerak, Tekanan Makin Meluas

Koordinator warga, Budiman Tandiono, menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar warga RW 012 dan RW 019 Pegadungan.
“Ini demonstrasi kedua. Kami akan terus kawal sampai pembangunan rumah duka Swarga Abadi dihentikan secara permanen,” tegasnya.
Menurut warga, sedikitnya enam RW terdampak langsung. Mereka menilai lokasi pembangunan berada di kawasan padat penduduk dikelilingi rumah warga di sisi depan, belakang, kiri, dan kanan.

Soroti Izin dan Dugaan Pelanggaran
Tak hanya soal lokasi, warga juga mempertanyakan legalitas proyek. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap izin yang diterbitkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).

Budiman menyebutkan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut telah keluar, namun warga meragukan kelengkapan dokumen lingkungan.

“Kalau benar PBG sudah terbit, mana AMDAL-nya? Mana UPL-nya? Ini kawasan padat penduduk. Tidak sesuai Perda. Bahkan ini dulunya fasum-fasos untuk olahraga dan ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Warga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang menerbitkan izin. Mereka menduga ada kejanggalan dalam proses administrasi.

Ditutup Sementara, Warga Tak Puas
Sebelumnya, pemerintah kota disebut telah menutup sementara aktivitas pembangunan. Namun warga menilai itu belum cukup.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Wali Kota atas responsnya. Tapi kami minta bukan ditutup sementara harus dihentikan selamanya,” kata Budiman disambut teriakan, “Setuju!”

Tekanan Politik Menguat

Langkah warga tak berhenti di jalan. Mereka telah menyurati DPRD DKI Jakarta dan mengaku sudah diterima Fraksi PDIP, serta menunggu agenda di Komisi A.

Tak hanya itu, warga juga memberi sinyal tegas: sikap politik pada pemilihan mendatang bisa berubah jika aspirasi diabaikan.

Aksi pun ditutup dengan pekikan lantang:

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh! Merdeka! Merdeka! Merdeka!”

Gelombang penolakan di Kalideres kini memasuki babak baru. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan menghentikan proyek ini secara permanen, atau justru konflik sosial kian membesar?***

Lainnya

Kelebihan Bawa Alkohol dari Luar Negeri? Bea Cukai Pastikan Dimusnahkan!

2 April 2026 - 20:34 WIB

Peran Orang Tua, Pengawasan Media Sosial, dan Dukungan Pemerintah, Tips Pengamanan Anak dari Kekerasan Seksual

1 April 2026 - 09:33 WIB

Aborsi 6 Bulan Terbongkar di Pengadilan: Kesaksian dan Barang Bukti Perkuat Perkara

31 March 2026 - 20:24 WIB

Surat Pengosongan Balai Pemuda Picu Gejolak: Penataan atau Penyingkiran Ruang Kreatif?

31 March 2026 - 15:59 WIB

Armando Dituntut 3,5 Tahun di Kasus Tanah Rp259 M, Sidang PN Jaktim Memanas

30 March 2026 - 16:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal