Menu

Dark Mode
Ketua PT Bandung: Advokat Harus Jujur, Disiplin, dan Profesional dalam Menegakkan Keadilan Safari Jurnalis, PWI Kabupaten Bogor 2026 di Kecamatan Sukajaya Libur Sekolah 2026, Ancol Siapkan Festival Raksasa dan Segudang Promo Menarik Ghosun Iron Camp Prioritaskan Kesejahteraan Atlet, Sediakan Makanan Bergizi dan Dukungan Optimal Dampingi Wagub DKI, Arifin Pastikan Penanganan Pengungsi Jiung Berjalan Optimal Pengadilan Agama Jakarta Pusat Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Pelayanan Berintegritas

Hukum & Kriminal

Kejari Kotabaru Berhasil Pulihkan Rp6,5 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi

badge-check


					Foto: Kejaksaan Negeri Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.513.082.500 dari perkara korupsi atas nama terpidana Selvie Metty.
Perbesar

Foto: Kejaksaan Negeri Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.513.082.500 dari perkara korupsi atas nama terpidana Selvie Metty.

KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.513.082.500 dari perkara korupsi atas nama terpidana Selvie Metty.

Pengembalian dana miliaran rupiah tersebut dilakukan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kotabaru kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru pada Selasa (19/5) pukul 10.00 WITA.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan menjelaskan, pengembalian kerugian negara merupakan langkah nyata dalam upaya penyelamatan aset dan pemulihan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Ia menyebutkan, total uang negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp6,5 miliar atau tepatnya Rp6.513.082.500.

“Pengembalian kerugian negara ini menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam penegakan hukum sekaligus pemulihan keuangan negara,” ungkap Taruli.

Menurutnya, Kejari Kotabaru akan terus memperkuat penanganan perkara korupsi, termasuk mengoptimalkan langkah penyelamatan aset agar kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi dan mengembalikan hak negara demi kepentingan masyarakat luas.

 

Reporter : Matyadi

Lainnya

Ketua PT Bandung: Advokat Harus Jujur, Disiplin, dan Profesional dalam Menegakkan Keadilan

5 June 2026 - 13:28 WIB

Sampan Pembawa 30 Kg Sabu dari Malaysia Dicegat di Asahan

28 May 2026 - 13:24 WIB

Bea Cukai Soetta Bongkar 12 Kasus Emas Ilegal, Nilainya Tembus Rp45 Miliar

26 May 2026 - 18:33 WIB

Bongkar Tambang Ilegal di Bone Bolango, Polisi Sita 259 Karung Batu Hitam

25 May 2026 - 18:44 WIB

Bea Cukai dan BAIS TNI Gerebek Percetakan Pita Cukai Palsu, 19 Orang Diamankan

20 May 2026 - 22:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal