Menu

Dark Mode
Ketua PT Bandung: Advokat Harus Jujur, Disiplin, dan Profesional dalam Menegakkan Keadilan Safari Jurnalis, PWI Kabupaten Bogor 2026 di Kecamatan Sukajaya Libur Sekolah 2026, Ancol Siapkan Festival Raksasa dan Segudang Promo Menarik Ghosun Iron Camp Prioritaskan Kesejahteraan Atlet, Sediakan Makanan Bergizi dan Dukungan Optimal Dampingi Wagub DKI, Arifin Pastikan Penanganan Pengungsi Jiung Berjalan Optimal Pengadilan Agama Jakarta Pusat Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Pelayanan Berintegritas

Wali Kota

Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Minta Warga Jakpus Pilah Sampah dari Rumah

badge-check


					Foto: Arifin Pimpin Rapat, Tekankan Pengurangan Sampah di Jakpus. Perbesar

Foto: Arifin Pimpin Rapat, Tekankan Pengurangan Sampah di Jakpus.

JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menegaskan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat menyusul kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang yang akan mulai berlaku pada Agustus 2026, Selasa. (14/4/2026).

Kebijakan tersebut, kata Arifin, merupakan hasil arahan dalam rapat terbatas pemerintah provinsi bersama Dinas Lingkungan Hidup. Dalam skema baru itu, hanya 50 persen sampah dari Jakarta Pusat yang diperbolehkan dikirim ke Bantar Gebang, sementara sisanya harus ditangani di wilayah masing-masing.

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memimpin rapat bersama jajaran pemerintah kota dan para lurah di kantor wali kota, Jakarta, membahas strategi pengurangan sampah, Selasa (2026).

“Ini tidak bisa lagi seperti sekarang. Harus ada perubahan pola dari hulu, dimulai dari rumah tangga,” ujar Arifin.

Arifin pun menginstruksikan seluruh lurah di Jakarta Pusat untuk segera melakukan sosialisasi kepada warga agar mulai memilah sampah sejak dari sumber. Pemisahan antara sampah organik dan anorganik dinilai menjadi kunci utama dalam mengurangi beban sampah yang selama ini bergantung pada tempat pembuangan akhir.

Arifin juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RW. Menurutnya, sampah anorganik yang dikelola dengan baik tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Bank sampah harus berjalan optimal. Sampah anorganik bisa menjadi sumber pendapatan bagi warga,” katanya.

Sementara itu, sampah organik akan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup, meski ia mengapresiasi sejumlah komunitas yang telah mengelola sampah secara mandiri melalui komposting maupun budidaya maggot.

Lebih jauh, Arifin mendorong terciptanya konsep zero waste di lingkungan masyarakat, di mana sampah dapat diselesaikan di tingkat lokal tanpa harus seluruhnya dikirim ke Bantar Gebang.

Tak hanya di masyarakat, perubahan juga mulai diterapkan di lingkungan perkantoran. Arifin menegaskan larangan penggunaan kemasan sekali pakai dalam kegiatan rapat di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat.

Pegawai diwajibkan membawa tumbler pribadi dan menggunakan peralatan makan yang dapat digunakan ulang guna menekan produksi sampah harian.

“Mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang. Kita ubah kebiasaan agar sampah bisa berkurang signifikan,” tutup Wali Kota Jakarta Pusat.

 

Reporter:  Matyadi

Lainnya

Dampingi Wagub DKI, Arifin Pastikan Penanganan Pengungsi Jiung Berjalan Optimal

2 June 2026 - 13:24 WIB

Arifin Ubah Wajah Kebon Kacang 30, Kawasan Kumuh Disulap Jadi Jalur Hijau

26 May 2026 - 08:39 WIB

Arifin Tinjau Sekolah YP IPPI, Tekankan Disiplin dan Literasi Teknologi bagi Siswa

22 May 2026 - 13:52 WIB

Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya di Bendungan Hilir, Pemkot Jakpus Pastikan Sesuai Aturan

6 May 2026 - 14:18 WIB

Munjirin Resmikan Kantor Pokja PWI Wali Kota Jaktim, Tekankan Peran Strategis Pers

30 April 2026 - 23:05 WIB

Trending di Wali Kota