Menu

Dark Mode
Liburan Keluarga Pantai Kenjeran, Serunya Rulia Cs Iin Nikmati Pantai Favorit  Operasi Besar Bea Cukai di Merak, Jutaan Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Dari Bekasi ke Surabaya, 10 Petinju Muda Siap Unjuk Kemampuan Sidang Internasional PA Jakpus, Bantu Ratusan WNI Dapat Kepastian Hukum Bank Jakarta dan PWI Jaya, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Melalui Kompetisi Jurnalistik Bergengsi Angkutan Sampah Turun 30 Persen, Wali Kota Jakpus Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

News

Polsek Kemayoran Sediakan Titip Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2026, Warga Dijamin Aman Mudik Tenang!

badge-check


					Foto Menyambut arus mudik dan libur Lebaran 2026, Polsek Kemayoran menghadirkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat Perbesar

Foto Menyambut arus mudik dan libur Lebaran 2026, Polsek Kemayoran menghadirkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat

Jakarta – Menyambut arus mudik dan libur Lebaran 2026, Polsek Kemayoran menghadirkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan saat banyak warga meninggalkan rumah untuk pulang kampung.

Kebijakan tersebut dinilai relevan mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya, yang kerap diiringi dengan potensi kerawanan, terutama pencurian rumah kosong dan kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

Kapolsek Kemayoran, Agung Ardiyansah, menyampaikan bahwa fasilitas penitipan ini terbuka bagi seluruh warga Kecamatan Kemayoran dan sekitarnya. Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak bepergian dalam jangka waktu cukup lama.

“Bagi saudara-saudara yang akan melaksanakan liburan maupun mudik Lebaran tahun ini, kami dari Polsek Kemayoran menyediakan tempat penitipan kendaraan maupun barang berharga. Silakan dititipkan di Polsek Kemayoran, dan akan dibuatkan berita acara serah terima,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu sore.

Ia menegaskan, layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya apa pun, sekaligus menjadi bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, setiap barang yang dititipkan akan didata secara resmi dan dijaga hingga pemiliknya kembali.

“Insya Allah, barang akan kami jaga dengan baik sampai Bapak dan Ibu kembali. Saat kembali ke Jakarta, silakan diambil kembali tanpa biaya,” tambahnya.

Selain layanan penitipan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta melaporkan rumah yang ditinggalkan selama mudik kepada pengurus RT/RW serta aparat setempat.

Koordinasi dengan unsur keamanan seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas Satpol PP dinilai penting guna meminimalisir potensi tindak kriminal di lingkungan permukiman.

“Rumah kosong agar dilaporkan ke RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun Satpol PP setempat sebagai langkah antisipasi. Ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan bersama,” jelasnya.

Langkah proaktif Polsek Kemayoran ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan tradisi mudik, sekaligus menekan angka kriminalitas selama periode libur Lebaran. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kemayoran selama musim libur panjang berlangsung.

Reporter : Matyadi

Lainnya

PWI Jaya Dorong Kompetensi Anggota Lewat OKK Peningkatan Status

8 June 2026 - 12:58 WIB

Libur Sekolah 2026, Ancol Siapkan Festival Raksasa dan Segudang Promo Menarik

3 June 2026 - 12:24 WIB

Pelantikan Hakim Tinggi dan Ketua PA, Warnai Dinamika Reformasi Peradilan di Jakarta

20 May 2026 - 17:25 WIB

Liburan Keluarga di Dufan, Serunya Sefria Cs Nikmati Wahana Favorit

4 May 2026 - 20:52 WIB

Lurah Cakung Barat Soroti Sampah Menumpuk, Ajak Warga Ubah Kebiasaan Pilah dari Rumah

24 April 2026 - 20:17 WIB

Trending di Megapolitan