Menu

Dark Mode
Dari Teori ke Aksi: BEM TALKS UPJ Desak Kampus Cetak Problem Solver, Bukan Sekadar Lulusan Dandim Trenggalek Pantau Pra TMMD ke-128, Percepatan Infrastruktur Desa Digenjot Wartawan Sambangi Kopaska Pondok Dayung, Kupas Peran Pasukan Elite TNI AL Kelebihan Bawa Alkohol dari Luar Negeri? Bea Cukai Pastikan Dimusnahkan! Danrem Untoro: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan Momentum Lebaran Dimaksimalkan: Kejari Jakarta Timur dan Wartawan Satukan Langkah

News

Polsek Kemayoran Sediakan Titip Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2026, Warga Dijamin Aman Mudik Tenang!

badge-check


					Foto Menyambut arus mudik dan libur Lebaran 2026, Polsek Kemayoran menghadirkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat Perbesar

Foto Menyambut arus mudik dan libur Lebaran 2026, Polsek Kemayoran menghadirkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat

Jakarta – Menyambut arus mudik dan libur Lebaran 2026, Polsek Kemayoran menghadirkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan saat banyak warga meninggalkan rumah untuk pulang kampung.

Kebijakan tersebut dinilai relevan mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya, yang kerap diiringi dengan potensi kerawanan, terutama pencurian rumah kosong dan kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

Kapolsek Kemayoran, Agung Ardiyansah, menyampaikan bahwa fasilitas penitipan ini terbuka bagi seluruh warga Kecamatan Kemayoran dan sekitarnya. Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak bepergian dalam jangka waktu cukup lama.

“Bagi saudara-saudara yang akan melaksanakan liburan maupun mudik Lebaran tahun ini, kami dari Polsek Kemayoran menyediakan tempat penitipan kendaraan maupun barang berharga. Silakan dititipkan di Polsek Kemayoran, dan akan dibuatkan berita acara serah terima,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu sore.

Ia menegaskan, layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya apa pun, sekaligus menjadi bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, setiap barang yang dititipkan akan didata secara resmi dan dijaga hingga pemiliknya kembali.

“Insya Allah, barang akan kami jaga dengan baik sampai Bapak dan Ibu kembali. Saat kembali ke Jakarta, silakan diambil kembali tanpa biaya,” tambahnya.

Selain layanan penitipan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta melaporkan rumah yang ditinggalkan selama mudik kepada pengurus RT/RW serta aparat setempat.

Koordinasi dengan unsur keamanan seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas Satpol PP dinilai penting guna meminimalisir potensi tindak kriminal di lingkungan permukiman.

“Rumah kosong agar dilaporkan ke RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun Satpol PP setempat sebagai langkah antisipasi. Ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan bersama,” jelasnya.

Langkah proaktif Polsek Kemayoran ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan tradisi mudik, sekaligus menekan angka kriminalitas selama periode libur Lebaran. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kemayoran selama musim libur panjang berlangsung.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Momentum Lebaran Dimaksimalkan: Kejari Jakarta Timur dan Wartawan Satukan Langkah

1 April 2026 - 18:40 WIB

Halalbihalal PWI Jaya Diserbu Anggota, Kebersamaan Kian Solid

30 March 2026 - 19:04 WIB

Pergerakan Naik, Menhub Minta Masyarakat Hindari Hari Puncak Arus Balik

25 March 2026 - 19:10 WIB

Momen Haru! Keluarga Besar Muhammad–Nuriah Kumpul Akbar di Rawamangun

21 March 2026 - 09:28 WIB

Lurah Yasir Habib Putra Ajak Warga Jaga Nilai Ramadhan Usai Gema Ramadhan 1447 H

18 March 2026 - 21:54 WIB

Trending di Megapolitan