Menu

Dark Mode
Darmadi Durianto Tebar Kepedulian, Warga Sunter Jaya Terima Bantuan Sembako Ketua PT Bandung: Advokat Harus Jujur, Disiplin, dan Profesional dalam Menegakkan Keadilan Safari Jurnalis, PWI Kabupaten Bogor 2026 di Kecamatan Sukajaya Libur Sekolah 2026, Ancol Siapkan Festival Raksasa dan Segudang Promo Menarik Ghosun Iron Camp Prioritaskan Kesejahteraan Atlet, Sediakan Makanan Bergizi dan Dukungan Optimal Dampingi Wagub DKI, Arifin Pastikan Penanganan Pengungsi Jiung Berjalan Optimal

News

RJ Berbasis Pelatihan Kerja, Kejari Jaksel Dorong Eks Pelaku Bangkit

badge-check


					 Upaya menekan angka residivisme terus diperkuat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mendorong pendekatan keadilan restoratif (Restorative Just Perbesar

Upaya menekan angka residivisme terus diperkuat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mendorong pendekatan keadilan restoratif (Restorative Just

Jakarta – Upaya menekan angka residivisme terus diperkuat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mendorong pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) yang terintegrasi dengan pembinaan keterampilan kerja. Langkah ini menjadi strategi agar penyelesaian perkara tidak berhenti pada perdamaian, tetapi juga memberi masa depan baru bagi pelaku.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Eko Budi Susanto menyampaikan bahwa pada awal tahun 2026, penerapan RJ yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berhasil dikolaborasikan dengan program pelatihan kerja sebagai bentuk pencegahan pengulangan tindak pidana. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Rabu (25/02/2026).

Dalam pelaksanaannya, Kejari menggandeng Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk memberikan pembinaan lanjutan kepada pelaku yang perkaranya telah diselesaikan melalui mekanisme RJ. Kolaborasi ini bertujuan memastikan para pelaku tidak kembali terjerat proses hukum di kemudian hari.

Pembinaan dilaksanakan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya dengan fokus pada pelatihan dasar teknik mengelas. Keterampilan tersebut dipilih karena memiliki peluang kerja yang luas dan dapat menjadi bekal untuk memperoleh pekerjaan yang layak maupun membuka usaha mandiri.

Melalui program ini, Kejari menegaskan bahwa keadilan restoratif bukan sekadar penyelesaian perkara secara damai, melainkan solusi komprehensif yang menyentuh aspek sosial dan ekonomi, sehingga mampu memberikan kesempatan kedua sekaligus menekan angka residivisme di wilayah DKI Jakarta.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Ketua PT Bandung: Advokat Harus Jujur, Disiplin, dan Profesional dalam Menegakkan Keadilan

5 June 2026 - 13:28 WIB

Sampan Pembawa 30 Kg Sabu dari Malaysia Dicegat di Asahan

28 May 2026 - 13:24 WIB

Bea Cukai Soetta Bongkar 12 Kasus Emas Ilegal, Nilainya Tembus Rp45 Miliar

26 May 2026 - 18:33 WIB

Bongkar Tambang Ilegal di Bone Bolango, Polisi Sita 259 Karung Batu Hitam

25 May 2026 - 18:44 WIB

Bea Cukai dan BAIS TNI Gerebek Percetakan Pita Cukai Palsu, 19 Orang Diamankan

20 May 2026 - 22:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal