Menu ✖

Dark Mode
Danpusterad Ingatkan Mahasiswa Waspadai Ancaman Perang Informasi Berbasis AI Kendala Biaya Teratasi, 414 Pelajar Jaksel Dibantu Ambil Ijazah Agama, Nalar, dan Kekuasaan: Ketika Moralitas Diuji oleh Politik SPS Genap 14 Tahun, Ini Strategi Siti Saidah Kembangkan Bisnis Pangan Imigrasi dan Dukcapil Jakarta Bahas NIK Ilegal KADIN dan Pemkot Yogyakarta Teken PKS Program IREKO, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

Regional

Libur Nataru, Kantah Jakarta Barat Tetap Buka Layanan Pertanahan untuk Warga

badge-check


					Foto: Warga memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal, Kamis (25/12/2025). Perbesar

Foto: Warga memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal, Kamis (25/12/2025).

Jakarta — Di tengah libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat tetap membuka pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan administrasi pertanahan warga tetap terlayani meski di masa libur panjang.

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari, mengatakan pelayanan khusus libur Nataru dilaksanakan pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 14/SE.TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“Layanan ini kami siapkan untuk masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu mengurus keperluan pertanahan. Selama libur, kami tetap membuka ruang pelayanan, baik untuk konsultasi maupun pengurusan administrasi,” ujar Shinta dalam keterangannya, Kamis (25/12).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat tiga jenis layanan yang tetap diberikan selama libur Nataru. Pertama, pemberian informasi terkait administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan pemeliharaan data pertanahan. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.

Menurut Shinta, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan momentum libur untuk mengurus keperluan pertanahan.

Pelayanan khusus tersebut pun langsung dimanfaatkan warga. Salah satunya Xiaola Halim (62), warga Kecamatan Tambora, yang datang ke Kantor Pertanahan Jakarta Barat untuk mengurus Surat Keterangan (SK) Tanah.

“Saya berterima kasih kepada pihak BPN. Walaupun di hari libur Natal, masyarakat tetap dilayani,” kata Xiaola.

Shinta menambahkan, masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pengurusan pertanahan masih dapat memanfaatkan layanan khusus ini selama periode libur Nataru. Ia berharap kehadiran pelayanan tersebut dapat memberikan rasa aman dan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan pertanahan, tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Penulis: Yoga Stevian

Lainnya

Korupsi Bukan Sekadar Kerugian Negara, tetapi Ancaman bagi Generasi

29 September 2026 - 09:51 WIB

Hampir 19 Tahun Vakum, FORSILA Hidupkan Kembali Silaturahmi Warga Tomang Asli

27 September 2026 - 16:16 WIB

Ancol Jadi Panggung Rekor MURI Tari Jali-Jali Betawi

15 September 2026 - 16:02 WIB

Arifin: Keberagaman Indonesia Harus Dijaga dari Ancaman Paham Pemecah Bangsa

25 May 2026 - 13:19 WIB

Pelayanan Humanis Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri

8 May 2026 - 13:45 WIB

Trending di Regional