Menu

Dark Mode
Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Sidang Fauziah-Eko, Saksi Ungkap PO dan Transaksi Rp2 Miliar Forwaka Sumut Rancang Koperasi, LBH dan STM untuk Perkuat Perlindungan serta Kesejahteraan Anggota Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal, 10 Juta Batang Diamankan dengan Kerugian Rp8 Miliar Usai Dilantik, Anjasra Fokus Inventarisasi Barang Bukti Ngopi Usai MHT, Pokja PWI Jaktim Bahas Peluang Usaha

Nasional

Kepemimpinan PN Jakarta Timur Berganti, Efendi Resmi Jabat Ketua

badge-check


					Foto:Kepemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas IA Khusus resmi berganti. Efendi, S.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua PN Jakarta Timur, menggantikan Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum. Perbesar

Foto:Kepemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas IA Khusus resmi berganti. Efendi, S.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua PN Jakarta Timur, menggantikan Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum.

JAKARTA, Senin, 31 Agustus 2026 — Kepemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas IA Khusus resmi berganti. Efendi, S.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua PN Jakarta Timur, menggantikan Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum.

Pelantikan digelar melalui Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan di Aula Ansyahrul/Ruang Auditorium Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjen R. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H.

Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di salah satu pengadilan negeri dengan aktivitas perkara dan pelayanan publik yang cukup tinggi di wilayah DKI Jakarta.

Sebelum dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Timur, Efendi tercatat menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kedinasannya di lingkungan peradilan sebelum menerima amanah memimpin PN Jakarta Timur.

Sementara itu, Iwan Anggoro Warsita sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Timur. Ia dilantik menduduki jabatan tersebut pada 24 Oktober 2025 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji.

Dalam perkembangan selanjutnya, Iwan Anggoro Warsita mendapat penugasan di lingkungan Pengadilan Tinggi Denpasar. Pergantian jabatan tersebut kemudian diikuti dengan serah terima kepemimpinan kepada Efendi.

Sebagai ketua baru, Efendi kini memiliki tanggung jawab memastikan penyelenggaraan administrasi peradilan, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas aparatur pengadilan berjalan sesuai ketentuan.

Tantangan tersebut mencakup menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, efektivitas administrasi perkara, serta penerapan tata kelola peradilan yang profesional dan akuntabel.

Pergantian kepemimpinan juga menjadi momentum untuk memperkuat prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan independensi peradilan dalam pelaksanaan tugas PN Jakarta Timur.

Serah terima jabatan sekaligus menjadi awal bagi Efendi untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta melakukan penguatan terhadap pelayanan dan tata kelola pengadilan sesuai kewenangan dan kebijakan yang berlaku.

Pergantian pimpinan pengadilan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan organisasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Untuk memastikan informasi mengenai dasar mutasi, nomor keputusan, serta riwayat penugasan pejabat, rujukan utama tetap berasal dari dokumen dan keterangan resmi Mahkamah Agung maupun Pengadilan Tinggi terkait.

Reporter : Matyadi

Redaktur : Helmi AR

Lainnya

Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama

11 September 2026 - 18:56 WIB

Usai Dilantik, Anjasra Fokus Inventarisasi Barang Bukti

8 September 2026 - 14:26 WIB

Ngopi Usai MHT, Pokja PWI Jaktim Bahas Peluang Usaha

8 September 2026 - 00:20 WIB

Pramono Minta Pers Kawal Jakarta Menuju 500 Tahun

7 September 2026 - 19:07 WIB

Pengurusan Tanah Dipersoalkan Klien, Somasi II Notaris D.Y. Ditembuskan ke Majelis Pengawas

3 September 2026 - 12:20 WIB

Trending di Nasional