Menu

Dark Mode
Pemerintah Gelar Isbat Nikah Terpadu di Penang, 44 Perkara Berhasil Dituntaskan Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik Gebyar Budaya Sunter Jaya Jilid 2 Jadi Pesta Rakyat, Seni Betawi, UMKM dan Santunan Anak Yatim Bersatu Ketua LSM Harimau Penuhi Panggilan Polda Jateng, Klaim Bertindak atas Perintah Pihak Lain Jadi Sorotan Dukungan Mengalir untuk Arifin, Tokoh Masyarakat Jakarta Pusat Minta Kritik Berlandaskan Fakta Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Rp11,2 Miliar, Negara Selamatkan Rp4,4 Miliar

Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Awal Juli, Roy Suryo Masih Menunggu

badge-check


					Foto : Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel, kepada awak media pada Rabu (24/6/2026).
Perbesar

Foto : Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel, kepada awak media pada Rabu (24/6/2026).

JAKARTA – Perkembangan terbaru perkara yang melibatkan Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma mulai menemukan titik terang. Jika sidang perdana Dokter Tifa telah resmi ditetapkan, perkara Roy Suryo hingga kini masih menunggu kepastian akibat adanya proses praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel, kepada awak media pada Rabu (24/6/2026).

Menurut Immanuel, perkara Nomor 300/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama Roy Suryo sampai saat ini belum memiliki jadwal sidang perdana. Majelis hakim memutuskan untuk menunda penetapan hari sidang karena masih menunggu hasil dan perkembangan permohonan praperadilan yang diajukan oleh terdakwa di PN Jakarta Selatan.

“Penetapan sidang pertama perkara Roy Suryo belum dilakukan karena majelis hakim masih menunggu proses praperadilan yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Perkara Roy Suryo akan ditangani oleh majelis hakim yang terdiri dari Christina Endarwati, SH., MH sebagai Hakim Ketua, serta Rudi Rafli Siregar, SH., MH dan Mathilda Chrystina Katarina, SH., MH sebagai Hakim Anggota. Sementara Panitera Pengganti yang ditunjuk adalah Joyo Supriyanto, SH., MH dan Zuliana Maro, SH., MKn.

Di sisi lain, perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama Tifauzia Tyassuma telah memasuki tahap persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menetapkan sidang perdana akan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja.

Majelis hakim yang menangani perkara Dokter Tifa merupakan susunan yang sama dengan perkara Roy Suryo. Adapun Panitera Pengganti yang ditugaskan adalah Erni, SH dan Hendra Gunawan, SH.

Penetapan jadwal tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan perkara terhadap Dokter Tifa di meja hijau. Sementara untuk Roy Suryo, tahapan persidangan pokok perkara masih harus menunggu kepastian hukum dari proses praperadilan yang sedang berjalan.

Perbedaan tahapan hukum kedua perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat keduanya merupakan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat dan terus menjadi sorotan berbagai kalangan.

Reporter : Matyadi

Redaktur : Helmi AR

Lainnya

Sidang Perdana dr. Tifa Jadi Awal Proses Hukum, Disertasi Menanti

2 July 2026 - 19:29 WIB

Sindikat Internasional Gagal Selundupkan 3,37 Ton Ganja

2 July 2026 - 18:08 WIB

Rokok Ilegal Bernilai Fantastis Dibakar, Negara Hindari Kerugian Rp32,9 Miliar

24 June 2026 - 15:58 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Hadapi Babak Baru, Majelis Hakim Sudah Ditentukan

24 June 2026 - 12:45 WIB

ROY SURYO Resmi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur, Jadwal Sidang Ditunggu

23 June 2026 - 17:24 WIB

Trending di Hukum & Kriminal