JAKARTA – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Kramatjati menggelar Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi secara stasioner di wilayah hukum Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (25/5/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.05 WIB tersebut dilaksanakan di dua titik rawan gangguan kamtibmas, yakni di Jalan Raya Inpres, Kelurahan Tengah dan Jalan Raya Dewi Sartika tepatnya di Pertigaan Jambul.
Kapolsek Kramatjati, AKP P.H. Siahaan, SH., MH., memerintahkan pelaksanaan kegiatan kepada PADAL (201) Kapolsubsektor Pasar Induk, IPDA Abd Basit, dengan melibatkan sebanyak 13 personel yang terdiri dari 3 perwira dan 10 bintara.
Operasi ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan seperti tawuran remaja, aksi begal hingga geng motor yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, barang bawaan hingga pemeriksaan badan terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengendara yang dianggap mencurigakan, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, maupun bersikap arogan saat hendak diberhentikan petugas.
Selain itu, petugas juga menegaskan bahwa tindakan kepolisian dilakukan secara terukur, profesional, tegas, humanis dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Dari hasil operasi cipta kondisi tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, alat berbahaya maupun barang terlarang lainnya dari para pengendara yang diperiksa.
Kegiatan patroli stasioner ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kramatjati dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Timur.
Reporter : Matyadi











