Menu

Dark Mode
Wali Kota Jakpus Tekankan Penertiban PKL dan Parkir Liar demi Jakarta Pusat Lebih Rapi Polda Metro Jaya Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih, Tanpa Calo dan Joki Pengemudi Transportasi Online di Jakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Warga Sukorejo Hibahkan Tanah Demi Akses Jalan, TMMD 128 Didorong Tuntas Patroli Gabungan Jakarta Timur, Bongkar Pelanggaran Remaja hingga Pesta Miras di Titik Rawan Dari Teori ke Aksi: BEM TALKS UPJ Desak Kampus Cetak Problem Solver, Bukan Sekadar Lulusan

Wali Kota

Wali Kota Jakpus Tekankan Penertiban PKL dan Parkir Liar demi Jakarta Pusat Lebih Rapi

badge-check


					Wali Kota Jakpus Tekankan Penertiban PKL dan Parkir Liar demi Jakarta Pusat Lebih Rapi Perbesar

JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memimpin rapat koordinasi bersama Wakil Wali Kota, Aspem dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta para camat se-Jakarta Pusat di ruang rapat Wali Kota, Blok A lantai 2, Selasa (7/4/26).

Rapat tersebut membahas penanganan berbagai pengaduan masyarakat yang sering terjadi di wilayah Jakarta Pusat, mulai dari parkir liar, kendaraan yang melintas di atas trotoar, pelanggaran terhadap arus, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi trotoar dan badan jalan.

Arifin menegaskan, persoalan-persoalan tersebut menjadi perhatian utama pemerintah kota karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan ruang publik.

“Banyak masyarakat terkait parkir liar, kendaraan naik trotoar, hingga PKL yang berjualan di badan jalan. Ini menjadi tugas bersama, khususnya Satpol PP dan Dishub, untuk melakukan penertiban di lapangan,” ujar Arifin.

Arifin menjelaskan, Satpol PP dan Dishub memiliki peran operasional dalam penegakan aturan di lapangan. Namun, koordinasi lintas wilayah tetap menjadi kunci, sehingga peran camat sebagai koordinator wilayah dinilai sangat penting.

Menurutnya, camat harus mampu mengidentifikasi dan mengendalikan titik-titik rawan pelanggaran di wilayah masing-masing, seperti kantong parkir pembohong dan lokasi PKL yang melanggar aturan.

“Camat memiliki fungsi koordinasi yang harus memastikan wilayahnya tetap tertib. Kita ingin Jakarta Pusat lebih rapi, lebih tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Arifin menambahkan, upaya penertiban akan terus ditingkatkan melalui sinergi antarinstansi, guna mewujudkan tata kota yang lebih baik serta menekan angka pelanggaran di ruang publik.

Arifin pun mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga kota sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang lebih tertata.

“Jaga Jakarta dengan merombak. Semua titik pelanggaran harus bisa kita tertibkan,” tutup Arifin, Wali kota Jakarta Pusat.

Lainnya

Pemkot Jakpus Gelar Halalbihalal, Arifin Minta ASN Langsung Tancap Gas

25 March 2026 - 18:51 WIB

Christoforus Rea Meninggal, Arifin: Wali Kota Jakpus Kenang Peran Besar dalam Kerukunan

20 March 2026 - 19:25 WIB

Pemkot Jakpus Mulai Penataan Kebon Kacang, Saluran Air dan Trotoar Dibersihkan

11 March 2026 - 15:08 WIB

Wali Kota Jakarta Timur Lepas Peserta Pengenalan Destinasi Wisata Religi 2026

3 March 2026 - 20:28 WIB

TP PKK Jakarta Timur Gelar Safari Ramadan, Perkuat Kepedulian Sosial dan Spiritual

2 March 2026 - 22:28 WIB

Trending di News