JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) Jakarta mulai memanaskan konsolidasi aksi. Pertemuan digelar bersama pengurus komisariat dari 18 perusahaan di Kantor KSBI, Jalan Cipinang Raya, Jakarta Timur, Minggu (12/4/2026).
Selain menjadi ajang halal bihalal, pertemuan tersebut difokuskan untuk mematangkan persiapan aksi yang akan berlangsung pada 1 Mei 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Ketua DPC FSB NIKEUBA Jakarta, Bambang.SY, mengatakan pihaknya tengah menghimpun kekuatan massa sekaligus merumuskan tuntutan yang akan disampaikan langsung kepada pemerintah. Hingga saat ini, sedikitnya 101 buruh telah menyatakan kesiapan ikut aksi, dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah.
Aksi May Day ini bertujuan menekan pemerintah agar lebih serius menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi buruh, mulai dari persoalan upah hingga perlindungan kerja.
Isu utama yang akan diangkat meliputi dugaan pemotongan upah dan Tunjangan Hari Raya (THR), pelanggaran hak normatif pekerja, serta masih banyaknya buruh yang menerima upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta maupun upah sektoral.
Tak hanya itu, FSB NIKEUBA juga menyoroti lemahnya perlindungan jaminan sosial, di mana masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS.
“Ini menjadi ironi. Buruh bekerja setiap hari, tapi tidak mendapatkan perlindungan dasar saat menghadapi risiko kerja,” kata Bambang.
Ia juga menyinggung praktik pekerja magang berkepanjangan yang dinilai menyimpang, karena pekerja diperlakukan layaknya karyawan tetap tanpa hak yang setara.
Sebagai contoh, Bambang mengungkap kasus di kawasan Cakung, di mana seorang pekerja magang meninggal dunia akibat kecelakaan sepulang kerja. Korban tidak terdaftar dalam BPJS dan minim mendapat perhatian dari pihak perusahaan.
FSB NIKEUBA menilai May Day 2026 harus menjadi momentum kuat untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada buruh. Salah satu dorongan utama adalah pembentukan dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna merumuskan sistem pengupahan yang adil.
Menurut Bambang, jika perusahaan belum mampu memenuhi standar UMP, maka perlu ada transparansi dan kesepakatan bersama melalui skema kenaikan upah secara bertahap.
Ia menambahkan, pola tersebut sebelumnya pernah diterapkan di kawasan industri Pulogadung, dengan hasil peningkatan upah secara berkala hingga mendekati standar pemerintah.
FSB NIKEUBA Jakarta menegaskan akan membawa seluruh persoalan tersebut dalam aksi di Monas dan berharap pemerintah, termasuk Presiden serta kementerian terkait, segera mengambil langkah konkret untuk menjamin kesejahteraan buruh di Ibu Kota.
Reporter : Matyadi







