Menu

Dark Mode
Ancol Manjakan Pelanggan Setia, Hadiah Mobil Listrik Warnai Undian Ancol Points Pemerintah Gelar Isbat Nikah Terpadu di Penang, 44 Perkara Berhasil Dituntaskan Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik Gebyar Budaya Sunter Jaya Jilid 2 Jadi Pesta Rakyat, Seni Betawi, UMKM dan Santunan Anak Yatim Bersatu Ketua LSM Harimau Penuhi Panggilan Polda Jateng, Klaim Bertindak atas Perintah Pihak Lain Jadi Sorotan Dukungan Mengalir untuk Arifin, Tokoh Masyarakat Jakarta Pusat Minta Kritik Berlandaskan Fakta

Hukum & Kriminal

Kejari Jaktim Ikuti Sosialisasi Pedoman Merkuri 2025, Fokus Tata Kelola Barang Bukti

badge-check


					Foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengikuti sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur pengurangan dan penghapusan merkuri serta penanganan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan berupa merkuri, Selasa (14/4/2026). Perbesar

Foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengikuti sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur pengurangan dan penghapusan merkuri serta penanganan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan berupa merkuri, Selasa (14/4/2026).

JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengikuti sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur pengurangan dan penghapusan merkuri serta penanganan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan berupa merkuri, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Satya Wirawan, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran staf.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait kebijakan dan regulasi terbaru mengenai pengelolaan merkuri, termasuk prosedur penanganan barang bukti dan barang rampasan yang berkaitan dengan zat berbahaya tersebut.

Sosialisasi ini juga melibatkan berbagai pihak terkait sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas instansi. Melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif, peserta dibekali pengetahuan teknis serta langkah strategis dalam pengawasan dan pengamanan merkuri agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diharapkan, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal dalam pelaksanaan tugas, sehingga penanganan merkuri dapat dilakukan secara tepat, aman, dan bertanggung jawab.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Sidang Perdana dr. Tifa Jadi Awal Proses Hukum, Disertasi Menanti

2 July 2026 - 19:29 WIB

Sindikat Internasional Gagal Selundupkan 3,37 Ton Ganja

2 July 2026 - 18:08 WIB

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Awal Juli, Roy Suryo Masih Menunggu

24 June 2026 - 19:15 WIB

Rokok Ilegal Bernilai Fantastis Dibakar, Negara Hindari Kerugian Rp32,9 Miliar

24 June 2026 - 15:58 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Hadapi Babak Baru, Majelis Hakim Sudah Ditentukan

24 June 2026 - 12:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal