Menu

Dark Mode
Ancol Manjakan Pelanggan Setia, Hadiah Mobil Listrik Warnai Undian Ancol Points Pemerintah Gelar Isbat Nikah Terpadu di Penang, 44 Perkara Berhasil Dituntaskan Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik Gebyar Budaya Sunter Jaya Jilid 2 Jadi Pesta Rakyat, Seni Betawi, UMKM dan Santunan Anak Yatim Bersatu Ketua LSM Harimau Penuhi Panggilan Polda Jateng, Klaim Bertindak atas Perintah Pihak Lain Jadi Sorotan Dukungan Mengalir untuk Arifin, Tokoh Masyarakat Jakarta Pusat Minta Kritik Berlandaskan Fakta

Hukum & Kriminal

BPK Hitung Kerugian Negara, Kasus BOS SMAN 1 Kotabaru Masuk Fase Penentuan

badge-check


					Foto  : Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.
Perbesar

Foto : Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Jakarta – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Saat ini, proses perkara memasuki tahap perhitungan kerugian negara oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tim auditor bahkan telah berada di Kotabaru untuk melakukan penghitungan secara menyeluruh sebagai dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, menyampaikan bahwa tahapan ini menjadi kunci dalam proses penyidikan.

“Tim BPK RI sudah berada di Kotabaru untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Setelah proses ini selesai, kami akan menyampaikan tahapan berikutnya,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, penetapan tersangka belum dapat dilakukan hingga hasil audit kerugian negara diterbitkan secara resmi oleh BPK RI.

“Saat ini masih tahap perhitungan kerugian negara oleh BPK RI. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasilnya keluar,” katanya.

Kejari Kotabaru memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ditangani secara serius oleh penyidik. Pihaknya juga berharap proses audit dapat segera rampung agar kasus dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya secara transparan dan akuntabel.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Sidang Perdana dr. Tifa Jadi Awal Proses Hukum, Disertasi Menanti

2 July 2026 - 19:29 WIB

Sindikat Internasional Gagal Selundupkan 3,37 Ton Ganja

2 July 2026 - 18:08 WIB

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Awal Juli, Roy Suryo Masih Menunggu

24 June 2026 - 19:15 WIB

Rokok Ilegal Bernilai Fantastis Dibakar, Negara Hindari Kerugian Rp32,9 Miliar

24 June 2026 - 15:58 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Hadapi Babak Baru, Majelis Hakim Sudah Ditentukan

24 June 2026 - 12:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal