Menu

Dark Mode
Pemerintah Gelar Isbat Nikah Terpadu di Penang, 44 Perkara Berhasil Dituntaskan Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik Gebyar Budaya Sunter Jaya Jilid 2 Jadi Pesta Rakyat, Seni Betawi, UMKM dan Santunan Anak Yatim Bersatu Ketua LSM Harimau Penuhi Panggilan Polda Jateng, Klaim Bertindak atas Perintah Pihak Lain Jadi Sorotan Dukungan Mengalir untuk Arifin, Tokoh Masyarakat Jakarta Pusat Minta Kritik Berlandaskan Fakta Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Rp11,2 Miliar, Negara Selamatkan Rp4,4 Miliar

Nasional

Soal Pengadaan Laptop di Sekolah Rakyat Kemensos, Pengamat Ingatkan Rawan Maladminitrasi

badge-check


					Soal Pengadaan Laptop di Sekolah Rakyat Kemensos, Pengamat Ingatkan Rawan Maladminitrasi Perbesar

ONNEWS.ID.JAKARTA- Pengadaan laptop guru yang kurang jelas speknya di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menjadi sorotan publik.

Sejumlah pengamat menilai proses pengadaan dengan anggaran Rp33,2 miliar pada Tahun Anggaran 2025 berpotensi menimbulkan maladministrasi.

Selain itu juga akan membuka celah dugaan korupsi jika tak melakukan secara terbuka dan transparan.

Pengamat Pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah, menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat karena anggaran yang digunakan bersumber dari pajak rakyat.

“KPK harus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, Karena dana yang digunakan adalah hasil pajak rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Jejen, kepada wwrtawan di Jakarta, dikutip, Senin  (29/12/2025).

Menurutnya, pengadaan laptop guru di Kemensos baik untuk siswa Sekolah Rakyat di sektor pendidikan harus menjadi contoh dalam menjunjung akuntabilitas dan integritas.

“Hal ini penting untuk menunjukkan akuntabilitas dana APBN oleh kementerian termasuk bidang pendidikan, atau laptop untuk guru, tidak boleh ada anomali, penyimpangan dilakukan di atau untuk pendidikan,” katanya.

Jejen menekankan bahwa dunia pendidikan semestinya bebas dari praktik yang mencederai nilai kejujuran.

“Karena pendidikan justru bidang yang menjunjung integritas dan kejujuran,” tegasnya.

Sorotan serupa disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro.

Ia menilai pengadaan laptop guru seharusnya dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, transparansi, dan ketertiban administrasi untuk mencegah penyimpangan.

“Pengadaan barang publik sepatutnya dilaksanakan dengan prinsip terbuka, transparan dan tertib,” ujar Riko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Riko menjelaskan, keterbukaan memberi peluang bagi vendor berkualitas, transparansi memungkinkan publik memahami spesifikasi barang, dan ketertiban menjamin proses berjalan sesuai aturan.

“Terbuka artinya memberi peluang vendor berkualitas utntuk terlibat, transparan artinya speck, jenis dan seteruanya dapat dipahami semua pihak dan tertib artinya dilaksanakan dengan adminitrasi yang baik,” katanya.

Menurut Riko, pengabaian prinsip tersebut dapat menimbulkan berbagai penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Jika hal itu tidak dilakukan maka berpotensi ada berbagai penyimpangan. Satu diantaranya maladministrasi yang merupakan bagian dari celah kejahatan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, sikap tertutup dalam pengadaan laptop di Kemensos justru memperbesar ruang kecurigaan publik.

“Untuk itu sikap tertutup, tidak transparan dan tidak tertib pada pengadaan laptop di Kemensos bisa berpotensi maladministrasi yang dapat membuka celah tindakan dugaan korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara terbuka meminta KPK menyelidiki pengadaan laptop guru di Sekretariat Jenderal Kemensos.

“KPK harus memanggil dan memita klarifikasi kepada Gus Ipul (Menteri Sosial Saifullah Yusuf) karena tidak tercantum atau jelas spek yang akan mereka beli pada Tahun Anggaran 2025 ini,” ujar Uchok.

Uchok juga menilai harga satu unit laptop yang hampir menyentuh Rp15 juta tidak wajar serta menyoroti penggunaan metode e-purchasing melalui katalog elektronik.

“Selain itu, pengadaan laptop Guru sangat mencurigakan lantaran pembelian barang tersebut sengaja mengunakan dengan cara metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-katalog),” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto memilih irit bicara.

“Silahkan ke Jubir,” kata Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan pernyataan hingga berita ini diturunkan.

Lainnya

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

28 July 2026 - 16:15 WIB

Gebyar Budaya Sunter Jaya Jilid 2 Jadi Pesta Rakyat, Seni Betawi, UMKM dan Santunan Anak Yatim Bersatu

26 July 2026 - 18:17 WIB

Hari Anak Nasional Jadi Momentum Pencegahan Stunting, KNPS Indonesia Libatkan PAUD, Orang Tua, dan HIMPAUDI di Matraman

23 July 2026 - 17:24 WIB

Tim Lintas Jaya Tertibkan Parkir Liar di BKN, Penegakan Hukum Dilakukan Bertahap

22 July 2026 - 12:39 WIB

‎PWI Tempuh Jalur Hukum, Hotman Paris Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan

21 July 2026 - 14:26 WIB

Trending di Nasional