JAKARTA, ONNEWS.ID — Upaya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN-RI) meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran pendidikan di SDN Penjaringan 06, Jakarta Utara, belum mendapat tanggapan dari pihak sekolah.
LSM DPP TOPAN-RI sebelumnya melayangkan surat konfirmasi bernomor 40/LP/DPPTOPAN-RI/IV/2026. Surat tersebut berisi permintaan penjelasan mengenai sejumlah penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada periode 2023-2025.
Ketua tim konfirmasi LSM DPP TOPAN-RI mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mendatangi SDN Penjaringan 06 untuk meminta penjelasan secara langsung. Namun, menurut dia, kepala sekolah belum berhasil ditemui.
“Kami sudah hampir tiga minggu berupaya melakukan konfirmasi secara langsung, namun hingga saat ini kepala sekolah belum dapat ditemui,” kata perwakilan LSM DPP TOPAN-RI kepada wartawan.
Berdasarkan surat konfirmasi yang disampaikan, sejumlah kegiatan yang dimintakan penjelasan antara lain pemeliharaan kamar mandi atau WC peserta didik, perbaikan plafon kelas lantai tiga, pergantian keramik di area samping aula, serta pemeliharaan taman dan lapangan.
Selain itu, LSM tersebut mempertanyakan sejumlah pengadaan barang. Di antaranya pengadaan printer laser color dan laptop dengan spesifikasi Intel Core i3-4010U pada 2023.
Untuk pengadaan kursi kerja staf atau kursi rapat sebanyak 45 unit pada anggaran BOP 2025, LSM meminta penjelasan mengenai merek barang serta bukti penerimaan barang.
Permintaan klarifikasi juga mencakup pekerjaan pemeliharaan ruang kelas, termasuk aksesori pintu dan jendela, kaca, keramik, pasir, serta biaya pekerjaan bangunan dan pekerjaan umum.
LSM DPP TOPAN-RI turut meminta dokumentasi pekerjaan berupa foto sebelum dan sesudah kegiatan, disertai tanggal serta keterangan pelaksanaan.
Menurut pihak LSM, permintaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran.
Mereka menyebut konfirmasi diperlukan untuk memperoleh penjelasan dan dokumen pendukung mengenai kegiatan yang dibiayai menggunakan anggaran pendidikan.
“Kami hanya meminta penjelasan dan dokumen pendukung agar penggunaan anggaran dapat dipahami secara terbuka dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Penjaringan 06 belum memberikan keterangan resmi terkait surat konfirmasi tersebut.
Belum ada penjelasan dari pihak sekolah mengenai rincian penggunaan anggaran maupun dokumen pendukung yang diminta LSM.
Redaksi Onnews.id telah berupaya menyajikan informasi secara berimbang. Pihak SDN Penjaringan 06 dan pihak terkait lainnya tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter: Matyadi
Redaktur: Helmi AR











