Menu

Dark Mode
Liburan Keluarga Pantai Kenjeran, Serunya Rulia Cs Iin Nikmati Pantai Favorit  Operasi Besar Bea Cukai di Merak, Jutaan Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Dari Bekasi ke Surabaya, 10 Petinju Muda Siap Unjuk Kemampuan Sidang Internasional PA Jakpus, Bantu Ratusan WNI Dapat Kepastian Hukum Bank Jakarta dan PWI Jaya, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Melalui Kompetisi Jurnalistik Bergengsi Angkutan Sampah Turun 30 Persen, Wali Kota Jakpus Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Wali Kota

Angkutan Sampah Turun 30 Persen, Wali Kota Jakpus Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

badge-check


					Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Perbesar

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Jakarta – Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh rumah tangga dalam mendukung Gerakan Pilah dan Pengolahan Sampah dari Sumber sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Arifin saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jakarta Pusat yang membahas perkembangan pelaksanaan program pengurangan sampah di tingkat kelurahan.

Dalam rapat tersebut, Kelurahan Paseban dan Kelurahan Kebon Kosong memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Arifin mengungkapkan, berdasarkan data yang dipresentasikan Kelurahan Kebon Kosong, volume sampah yang diangkut dari tiga lokasi pengolahan sampah (LPS) selama April hingga Juni mengalami penurunan signifikan.

“Terjadi penurunan angkutan sampah lebih dari 30 persen. Mudah-mudahan ini menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah mulai meningkat,” kata Arifin.

Arifin menjelaskan, Kelurahan Paseban juga telah melakukan pendataan terhadap rumah tangga yang telah menjalankan pemilahan sampah. Warga yang sudah memilah sampah dari sumbernya akan diberikan penanda berupa stiker sebagai bentuk apresiasi.

Menurut Arifin, pendataan menjadi kunci untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat sekaligus menentukan langkah pembinaan terhadap warga yang belum menerapkan pemilahan sampah.

“Kalau kita bekerja dengan data, kita bisa mengetahui rumah tangga yang sudah dan yang belum melakukan pemilahan sampah. Dari situ bisa ditentukan langkah yang harus dilakukan dan target waktu untuk mencapai 100 persen,” ujarnya.

Arifin pun menginstruksikan seluruh lurah di Jakarta Pusat agar segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap rumah-rumah warga di wilayah masing-masing.

Selain itu, ia meminta para lurah bersama pengurus RT/RW dan komunitas masyarakat menyusun mekanisme sanksi administratif bagi warga yang masih enggan memilah sampah. Namun, sanksi tersebut harus lahir dari hasil musyawarah dan kesepakatan bersama warga, tanpa unsur paksaan.

“Setiap lingkungan bisa memiliki kesepakatan yang berbeda. Yang penting, semuanya diputuskan bersama oleh masyarakat melalui musyawarah,” tuturnya.

Tak hanya itu, Arifin juga meminta para lurah menginventarisasi sarana dan prasarana yang dapat mendukung pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan ruang terbuka hijau, taman, maupun area terbuka lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengolahan sampah berbasis lingkungan.

Arifin berharap gerakan memilah sampah dari rumah dapat menjadi budaya masyarakat sehingga jumlah sampah yang dikirim ke tempat pengolahan maupun tempat pembuangan akhir dapat terus ditekan.

 

Reporter Matyadi

Lainnya

Dampingi Wagub DKI, Arifin Pastikan Penanganan Pengungsi Jiung Berjalan Optimal

2 June 2026 - 13:24 WIB

Arifin Ubah Wajah Kebon Kacang 30, Kawasan Kumuh Disulap Jadi Jalur Hijau

26 May 2026 - 08:39 WIB

Arifin Tinjau Sekolah YP IPPI, Tekankan Disiplin dan Literasi Teknologi bagi Siswa

22 May 2026 - 13:52 WIB

Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya di Bendungan Hilir, Pemkot Jakpus Pastikan Sesuai Aturan

6 May 2026 - 14:18 WIB

Munjirin Resmikan Kantor Pokja PWI Wali Kota Jaktim, Tekankan Peran Strategis Pers

30 April 2026 - 23:05 WIB

Trending di Wali Kota