Jakarta – Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh rumah tangga dalam mendukung Gerakan Pilah dan Pengolahan Sampah dari Sumber sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Arifin saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jakarta Pusat yang membahas perkembangan pelaksanaan program pengurangan sampah di tingkat kelurahan.
Dalam rapat tersebut, Kelurahan Paseban dan Kelurahan Kebon Kosong memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Arifin mengungkapkan, berdasarkan data yang dipresentasikan Kelurahan Kebon Kosong, volume sampah yang diangkut dari tiga lokasi pengolahan sampah (LPS) selama April hingga Juni mengalami penurunan signifikan.
“Terjadi penurunan angkutan sampah lebih dari 30 persen. Mudah-mudahan ini menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah mulai meningkat,” kata Arifin.
Arifin menjelaskan, Kelurahan Paseban juga telah melakukan pendataan terhadap rumah tangga yang telah menjalankan pemilahan sampah. Warga yang sudah memilah sampah dari sumbernya akan diberikan penanda berupa stiker sebagai bentuk apresiasi.
Menurut Arifin, pendataan menjadi kunci untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat sekaligus menentukan langkah pembinaan terhadap warga yang belum menerapkan pemilahan sampah.
“Kalau kita bekerja dengan data, kita bisa mengetahui rumah tangga yang sudah dan yang belum melakukan pemilahan sampah. Dari situ bisa ditentukan langkah yang harus dilakukan dan target waktu untuk mencapai 100 persen,” ujarnya.
Arifin pun menginstruksikan seluruh lurah di Jakarta Pusat agar segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap rumah-rumah warga di wilayah masing-masing.
Selain itu, ia meminta para lurah bersama pengurus RT/RW dan komunitas masyarakat menyusun mekanisme sanksi administratif bagi warga yang masih enggan memilah sampah. Namun, sanksi tersebut harus lahir dari hasil musyawarah dan kesepakatan bersama warga, tanpa unsur paksaan.
“Setiap lingkungan bisa memiliki kesepakatan yang berbeda. Yang penting, semuanya diputuskan bersama oleh masyarakat melalui musyawarah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Arifin juga meminta para lurah menginventarisasi sarana dan prasarana yang dapat mendukung pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan ruang terbuka hijau, taman, maupun area terbuka lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengolahan sampah berbasis lingkungan.
Arifin berharap gerakan memilah sampah dari rumah dapat menjadi budaya masyarakat sehingga jumlah sampah yang dikirim ke tempat pengolahan maupun tempat pembuangan akhir dapat terus ditekan.
Reporter Matyadi











