Menu

Dark Mode
Ancol Manjakan Pelanggan Setia, Hadiah Mobil Listrik Warnai Undian Ancol Points Pemerintah Gelar Isbat Nikah Terpadu di Penang, 44 Perkara Berhasil Dituntaskan Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik Gebyar Budaya Sunter Jaya Jilid 2 Jadi Pesta Rakyat, Seni Betawi, UMKM dan Santunan Anak Yatim Bersatu Ketua LSM Harimau Penuhi Panggilan Polda Jateng, Klaim Bertindak atas Perintah Pihak Lain Jadi Sorotan Dukungan Mengalir untuk Arifin, Tokoh Masyarakat Jakarta Pusat Minta Kritik Berlandaskan Fakta

News

Harga Minyakita Disorot,Polda Metro Jaya Turun Langsung Lakukan Sidak di Pasar Minggu

badge-check


					Harga Minyakita Disorot,Polda Metro Jaya Turun Langsung Lakukan Sidak di Pasar Minggu Perbesar

Jakarta – Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak atau sidak harga bahan pangan, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyakita, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas adanya informasi kenaikan harga Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sidak tersebut turut diikuti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, Kepala PD Pasar Jaya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta, serta Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta.

Kasubditindag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardila Amry mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok, terutama Minyakita, tetap stabil dan sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga mengecek keamanan serta mutu produk yang beredar di pasar.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan harga Minyakita di tingkat pedagang tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami bersama stakeholder juga mengecek ketersediaan stok, keamanan, dan kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat,” ujar AKBP Ardila.

Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya meninjau sejumlah lapak pedagang yang menjual Minyakita. Petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi harga serta ketersediaan stok di lapangan.

AKBP Ardila menjelaskan, selain melakukan pengecekan harga, Satgas Pangan bersama para stakeholder turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait ketentuan Harga Acuan Pemerintah maupun HET.

“Kami mengedepankan langkah preventif melalui pengecekan, sosialisasi, dan edukasi. Namun apabila ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas harga acuan atau indikasi penimbunan, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

AKBP Ardila menegaskan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. Pengawasan ini akan terus dilakukan agar kebutuhan pokok tetap tersedia, harga terkendali, dan masyarakat mendapatkan produk yang aman serta layak konsumsi,” pungkasnya.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Pemerintah Gelar Isbat Nikah Terpadu di Penang, 44 Perkara Berhasil Dituntaskan

28 July 2026 - 19:03 WIB

Mahkamah Agung dan Kemenag, Hadirkan Layanan Isbat Nikah bagi WNI di Luar Negeri

20 July 2026 - 08:02 WIB

Kejagung Jadi Sorotan, Pesan Rahasia hingga Dokumen Mutasi Ramai Beredar

16 July 2026 - 22:45 WIB

Kasus Percetakan “Mau Print” Berlanjut, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polres Jakpus

1 July 2026 - 00:06 WIB

Pelantikan Hakim Tinggi dan Ketua PA, Warnai Dinamika Reformasi Peradilan di Jakarta

20 May 2026 - 17:25 WIB

Trending di News