Menu

Dark Mode
Baksos Kesehatan di Kapuk Diserbu Warga, Ribuan Orang Terlayani Gratis Babinsa dan Warga Cor Jalan Menuju Makam di Blitar Dandim Turun Langsung Awasi Pembangunan Jembatan Garuda Riau Perkuat Perang Melawan Narkoba,Satgas Terpadu Resmi Disiagakan Diduga 130 MT Nikel Dijual Tanpa Izin, Pengacara Tempuh Gugatan PMH Lurah Cakung Barat Soroti Sampah Menumpuk, Ajak Warga Ubah Kebiasaan Pilah dari Rumah

News

Harga Minyakita Disorot,Polda Metro Jaya Turun Langsung Lakukan Sidak di Pasar Minggu

badge-check


					Harga Minyakita Disorot,Polda Metro Jaya Turun Langsung Lakukan Sidak di Pasar Minggu Perbesar

Jakarta – Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak atau sidak harga bahan pangan, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyakita, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas adanya informasi kenaikan harga Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sidak tersebut turut diikuti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, Kepala PD Pasar Jaya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta, serta Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta.

Kasubditindag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardila Amry mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok, terutama Minyakita, tetap stabil dan sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga mengecek keamanan serta mutu produk yang beredar di pasar.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan harga Minyakita di tingkat pedagang tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami bersama stakeholder juga mengecek ketersediaan stok, keamanan, dan kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat,” ujar AKBP Ardila.

Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya meninjau sejumlah lapak pedagang yang menjual Minyakita. Petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi harga serta ketersediaan stok di lapangan.

AKBP Ardila menjelaskan, selain melakukan pengecekan harga, Satgas Pangan bersama para stakeholder turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait ketentuan Harga Acuan Pemerintah maupun HET.

“Kami mengedepankan langkah preventif melalui pengecekan, sosialisasi, dan edukasi. Namun apabila ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas harga acuan atau indikasi penimbunan, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

AKBP Ardila menegaskan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. Pengawasan ini akan terus dilakukan agar kebutuhan pokok tetap tersedia, harga terkendali, dan masyarakat mendapatkan produk yang aman serta layak konsumsi,” pungkasnya.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Promo Besar-Besaran Ancol Taman Impian: Liburan Hemat Keluarga dengan Paket Bertiga dan Berlima

9 April 2026 - 18:21 WIB

Camat Tambora Pimpin Apel Program TAMPAN, Perkuat Ketertiban dan Keamanan Wilayah

8 April 2026 - 16:31 WIB

Halalbihalal PWI Jaya Diserbu Anggota, Kebersamaan Kian Solid

30 March 2026 - 19:04 WIB

Momen Haru! Keluarga Besar Muhammad–Nuriah Kumpul Akbar di Rawamangun

21 March 2026 - 09:28 WIB

Polsek Kemayoran Sediakan Titip Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2026, Warga Dijamin Aman Mudik Tenang!

18 March 2026 - 22:08 WIB

Trending di Megapolitan