Menu

Dark Mode
Liburan Keluarga Pantai Kenjeran, Serunya Rulia Cs Iin Nikmati Pantai Favorit  Operasi Besar Bea Cukai di Merak, Jutaan Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Dari Bekasi ke Surabaya, 10 Petinju Muda Siap Unjuk Kemampuan Sidang Internasional PA Jakpus, Bantu Ratusan WNI Dapat Kepastian Hukum Bank Jakarta dan PWI Jaya, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Melalui Kompetisi Jurnalistik Bergengsi Angkutan Sampah Turun 30 Persen, Wali Kota Jakpus Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Hukum & Kriminal

Hotel di Tanah Abang Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Polda Metro Jaya Sita 3 Kg Ganja

badge-check


					Aparat dari Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang beroperasi dari sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026) Perbesar

Aparat dari Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang beroperasi dari sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026)

JAKARTA – Aparat dari Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang beroperasi dari sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sore, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba serta menyita barang bukti ganja seberat tiga kilogram.

Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial B (53) dan T (49). Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar hotel tersebut.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Tanah Abang. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan dua orang tersangka berinisial B dan T dengan barang bukti ganja seberat tiga kilogram,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan para pelaku di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi. Saat penggerebekan berlangsung, polisi langsung melakukan pengamanan terhadap kedua pria tersebut dan melanjutkan dengan penggeledahan di kamar hotel yang mereka gunakan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus besar dan satu bungkus kecil yang berisi narkotika jenis ganja. Barang bukti tersebut diduga siap diedarkan kepada sejumlah pembeli di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket besar dan satu paket kecil berisi ganja yang disimpan di dalam kamar. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Edy.

Saat ini kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polda Metro Jaya. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk asal usul ganja yang disita.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok maupun pengedar dalam jaringan tersebut. Oleh karena itu, pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Upaya penindakan terhadap peredaran narkoba, menurut kepolisian, akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Reporter : Matyadi

Lainnya

Operasi Besar Bea Cukai di Merak, Jutaan Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

12 June 2026 - 21:10 WIB

Pengadaan Mesin Jahit Bermasalah, Tersangka DER Masuk Rutan Pondok Bambu

9 June 2026 - 20:07 WIB

Rokok Ilegal Senilai Rp13 Miliar Digagalkan, Negara Selamat Rp8,6 Miliar

9 June 2026 - 18:42 WIB

Kasus Korupsi CPO Masuki Tahap Penuntutan, 11 Tersangka Resmi Diserahkan

8 June 2026 - 20:36 WIB

Ketua PT Bandung: Advokat Harus Jujur, Disiplin, dan Profesional dalam Menegakkan Keadilan

5 June 2026 - 13:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal