Menu ✖

Dark Mode
Milad ke-3 Padepokan Sima Maung Muara Bakti, Bekasi Imigrasi dan KCIC Resmikan Layanan Tiket Whoosh via All Indonesia Gratis hingga 31 Oktober, Ini Cara Kunjungi Masjid Apung An-Nur Siapa Pemegang Hak yang Sah? Dugaan Persoalan Sertifikat di Sukamulya MA Bawa Layanan Keadilan ke Jeddah, Penetapan Isbat Nikah Tetap Bergantung pada Pemeriksaan Hakim KH Zamzami Apresiasi Pelayanan Travel Zam Zam Indah Abadi

Nasional

Hindari Penipuan Paspor, Imigrasi Jaktim Minta Warga Cek Kanal Resmi

badge-check


					Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Pungki Handoyo. Perbesar

Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Pungki Handoyo.

JAKARTA, onnews.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan digital yang mencatut nama institusi pemerintah dalam menawarkan jasa pengurusan paspor dan izin tinggal. Masyarakat diminta menggunakan jalur resmi serta tidak mudah percaya terhadap tawaran layanan yang menjanjikan kemudahan di luar prosedur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Pungki Handoyo, menegaskan bahwa pembenahan pelayanan publik terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen institusi untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

Pesan tersebut disampaikan Pungki kepada awak media melalui pesan singkat pada Selasa (13/10/2026). Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya dilakukan ketika muncul persoalan, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

Menurut imbauan yang disampaikan, kewaspadaan masyarakat menjadi hal penting di tengah perkembangan teknologi digital yang turut dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Imigrasi Jaktim Tegaskan Pengurusan Harus Melalui Jalur Resmi

Kantor Imigrasi Jakarta Timur menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan calo dalam pengurusan paspor maupun izin tinggal. Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan jasa perantara yang mengatasnamakan petugas atau institusi imigrasi tanpa kejelasan kewenangan.

Seluruh proses pengurusan dokumen keimigrasian harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan pembayaran, yang wajib mengacu pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan dan dilakukan melalui kanal pembayaran resmi pemerintah.

Masyarakat perlu mencermati apabila terdapat pihak yang meminta pembayaran tambahan tanpa dasar yang jelas, menjanjikan paspor dapat selesai melalui jalur khusus, atau meminta transfer dana ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan pelayanan imigrasi.

Tawaran semacam itu tidak boleh langsung dipercaya hanya karena menggunakan nama, logo, atau identitas yang menyerupai institusi pemerintah. Warga perlu melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan, terutama ketika diminta mengirimkan uang atau menyerahkan dokumen pribadi.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, penyerahan data kepada pihak yang tidak bertanggung jawab juga dapat membuka peluang penyalahgunaan identitas.

Masyarakat Diimbau Memeriksa Informasi dan Biaya Layanan

Untuk memastikan kebenaran informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya pengurusan dokumen, masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Berikut saluran informasi yang dapat digunakan:

– Website: https://jakartatimur.imigrasi.go.id

– Email: jakartatimur@imigrasi.go.id

– WhatsApp: 0811-1477-756

Selain melalui saluran tersebut, masyarakat dapat mendatangi loket pelayanan resmi untuk memperoleh informasi langsung dari petugas yang berwenang.

Warga juga diingatkan agar tidak sembarangan membagikan foto identitas, dokumen kependudukan, nomor identitas, maupun informasi pribadi lainnya kepada pihak yang belum terverifikasi.

Apabila menemukan dugaan penipuan yang mencatut nama Kantor Imigrasi Jakarta Timur, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pembenahan Pelayanan Berjalan Beriringan dengan Edukasi Publik

Upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian tidak dapat dipisahkan dari perlindungan masyarakat terhadap praktik penipuan. Informasi yang jelas mengenai prosedur dan biaya resmi menjadi salah satu hal penting agar masyarakat dapat mengurus dokumen secara aman dan memperoleh kepastian pelayanan.

Pungki Handoyo menegaskan bahwa pembenahan pelayanan merupakan komitmen yang terus dijalankan. Pelayanan publik harus mengutamakan profesionalisme, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengambil peran dengan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Sikap kritis terhadap tawaran yang tidak wajar dapat membantu mempersempit peluang pelaku penipuan dalam mencari korban.

Imigrasi Jakarta Timur mengimbau warga agar tidak tergiur janji kemudahan pengurusan dokumen melalui jalur tidak resmi. Masyarakat diharapkan mengikuti prosedur yang berlaku, melakukan pembayaran sesuai ketentuan, serta memanfaatkan kanal informasi resmi ketika membutuhkan bantuan.

Dengan pembenahan pelayanan yang berkelanjutan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital, pelayanan keimigrasian diharapkan semakin transparan, profesional, dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Reporter : Matyadi

Redaktur : Helmi AR

Lainnya

Milad ke-3 Padepokan Sima Maung Muara Bakti, Bekasi

18 October 2026 - 14:24 WIB

Imigrasi dan KCIC Resmikan Layanan Tiket Whoosh via All Indonesia

17 October 2026 - 17:24 WIB

Gratis hingga 31 Oktober, Ini Cara Kunjungi Masjid Apung An-Nur

16 October 2026 - 16:34 WIB

KH Zamzami Apresiasi Pelayanan Travel Zam Zam Indah Abadi

16 October 2026 - 08:18 WIB

Imigrasi Perkuat Layanan Digital, Penerimaan Negara Tembus Target

15 October 2026 - 09:43 WIB

Trending di Nasional