JAKARTA, onnews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM).
Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Penguatan Fungsi PIMPASA dalam Pencegahan TPPO dan TPPM melalui Edukasi dan Sinergi di Lingkungan Sekolah Tahun 2026 yang digelar di Hotel Groove Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Sebanyak 80 peserta dari Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta dan Kantor Imigrasi se-DKI Jakarta mengikuti kegiatan tersebut. Bimbingan teknis ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas PIMPASA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi kerawanan keimigrasian.
Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo menegaskan, pengawasan keimigrasian perlu semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan community-based monitoring.
PIMPASA, kata Agus, memiliki posisi strategis karena dapat membangun jejaring informasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
“PIMPASA merupakan unit sensor terdepan yang mampu menangkap sinyal-sinyal kerawanan di tingkat tapak sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks,” ujar Agus.
Hingga 13 September 2026, tercatat sebanyak 1.215 Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi telah terbentuk di seluruh Indonesia dengan dukungan 674 PIMPASA.
Di DKI Jakarta sendiri, sebanyak 79 Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi telah terbentuk dan dimotori oleh 51 PIMPASA.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja menegaskan bahwa pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dalam memberikan edukasi kepada generasi muda.
Menurut Pamuji, sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk meningkatkan pemahaman mengenai modus perdagangan manusia, penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan maupun perjalanan ke luar negeri yang berpotensi membahayakan.
“PIMPASA diharapkan mampu menjadi agen edukasi sekaligus garda terdepan dalam deteksi dini terhadap potensi terjadinya TPPO dan TPPM,” ujarnya.
Program tersebut tidak hanya diarahkan pada kegiatan sosialisasi. Kemampuan PIMPASA dalam membangun komunikasi dan jejaring bersama sekolah, pemerintah daerah, aparat keamanan, guru, orang tua, serta masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Melalui bimbingan teknis ini, PIMPASA didorong mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh secara nyata di lapangan. Pendekatan persuasif dan humanis diharapkan membuat masyarakat tidak sekadar menjadi sasaran edukasi, tetapi turut menjadi mitra aktif dalam mencegah TPPO, TPPM, serta berbagai bentuk kerawanan keimigrasian.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta untuk menghadirkan imigrasi yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pengawasan, edukasi, pelayanan, dan perlindungan.
Reporter : Matyadi
Redaktur : Helmi AR







