JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggandeng Kementerian Dalam Negeri menggelar kursus singkat bagi pengurus partai politik sebagai upaya memperkuat ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan di Tengah Dinamika Politik Dunia dan Kecerdasan Teknologi” itu berlangsung di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkokoh fondasi kebangsaan di tengah perubahan global yang bergerak cepat, termasuk kemajuan teknologi digital.
“Seminar ini dapat menjadi ruang dialog produktif untuk bertukar gagasan, memperluas perspektif, serta merumuskan langkah konkret dalam memperkuat ideologi dan wawasan kebangsaan,” ujar Arifin.
Arifin menegaskan Jakarta sebagai ibu kota memiliki posisi strategis dalam kehidupan politik nasional karena merepresentasikan keberagaman suku, agama, budaya, hingga pandangan politik.
Karena itu, Arifin menilai perbedaan politik harus disikapi secara dewasa dan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa.
Pemkot Jakarta Pusat, lanjutnya, berkomitmen mendukung berbagai program penguatan ideologi serta membangun kemitraan konstruktif bersama partai politik dan elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengajak peserta untuk menolak hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, serta praktik politik identitas yang diperkuat algoritma media digital.
“Demokrasi harus dibangun dengan cara yang sehat, bermartabat, dan berkeadaban,” katanya.
Sementara itu, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akbar Ali, menyebut kegiatan ini bertujuan memantapkan rasa cinta tanah air serta pemahaman nilai kebangsaan bagi anggota partai politik demi memperkuat ketahanan nasional.
Akbar Ali menjelaskan peserta kegiatan berasal dari jajaran DPP partai politik, peserta Pemilu 2024, serta DPD-DPW partai yang memiliki kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Reporter Matyadi











