Menu

Dark Mode
Jenderal Tandyo Dorong Prajurit Yon TP 886/PJ Terus Berbuat Terbaik untuk Bangsa Proses Rekrutmen FKDM Jakarta Mengacu Permendagri dan Pergub Sekko Jakpus Hadiri Jakarta Mengaji, Santuni 100 Anak Yatim Sambut Ramadan 1447 H KompasTV Pertahankan Tahta SUCI, Ribuan Talenta Baru Serbu Audisi Musim ke-12 Aksi BeraniGundul 2026, YKAKI Tegaskan Komitmen Dampingi Anak Kanker dari Pengobatan hingga Pendidikan Babinsa Koramil Bandung Bantu Petani Rawat Saluran Irigasi

Megapolitan

Pungli Parkir Kembali Marak di Pasar Induk Kramat Jati, Begini Tanggapan PD Pasar Jaya

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

ONNEWS.ID. JAKARTA.- – Praktik pungutan liar atau pungli modus distribusi parkir kendaraan roda empat kembali marak terjadi di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Provinsi Jakarta Timur.

Salah satu sopir truk pengangkut buah buahan yang enggan disebutkan namanya, mengeluh kesah besarnya akibat biaya parkir dan bongkar muat yang dinilai memberatkan, tanpa kejelasan penertiban dari pihak pengelola dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dirinya mengaku pada saat masuk kawasan Pasar Induk Kramat Jati harus mengeluarkan biaya berlapis sejak memasuki area pasar hingga proses bongkar muat selesai.

“Masuk karcis yang resmi perjam Rp5000 masuk lagi Rp5000, bongkar muat Rp 100000, sampai Rp20000, kira habis Rp50000,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (29/12/2025).

“Enggak seperti dulu kalau dulu itu kan parkirnya perjam murah juga, kalau sekarang karcis hilang bayar Rp150.000 saya sih merasa keberatan,” sambungnya.

Ia menilai kondisi tersebut telah berlangsung lama tanpa adanya penertiban serius dari pihak apappun, menurutnya, pungutan liar di lapangan kerap terjadi, tanpa disertai kejelasan peraturan dan dasar hukum maupun tarif resmi.

Merespons hal tersebut, pihak Perumda (PD) Pasar Jaya melalui Asisten Manajer Tata Usaha Pasar Induk Kramat Jati Harnoto, menyatakan terkait pengelolaan parkir tersebut, PD Pasar Jaya telah kerjasama dengan perusahaan outsourcing pihak ketiga.

“Jadi memang untuk pengelolaan parkir sendiri di pasar induk, sudah bekerja sama dengan Mitra, yaitu PT Mandiri Kreasi Kolaborasi atau NKK, jadi memang pas masuk mengambil tiket,” ujar Hartono.

“Selebihnya di lapangan itu tidak dapat pungkiri memang ada sifatnya membantu tidak diwajibkan, karena sifatnya membantu karena mereka membongkar dibantu untuk keluar masuknya, Pas masuk pintu ada biaya Rp5.000,” tambahnya.

Harnoto menyebut bahwa praktik pungutan liar atau pungli di lapangan kerap sulit dikendalikan meski telah dilakukan upaya penertiban bersama aparat kepolisian.

“Kami sudah mencoba dulu dari Kapolres Jakarta Timur sudah pernah razia pungli, mungkin di media juga pernah ramai, sudah kerjasama dengan polres Jakarta Timur, baik polsek dan pospolnya, kembali lagi untuk mengeksekusi pihak APH,” pungkas Harnoto.

Meski demikian, para supir berharap adanya langkah tegas dan berkelanjutan agar pungutan liar di Pasar Induk Kramat Jati berjalan sesuai aturan, dan tidak lagi membebani pelaku distribusi bahan pangan.**

Lainnya

Proses Rekrutmen FKDM Jakarta Mengacu Permendagri dan Pergub

16 February 2026 - 15:55 WIB

Nakertransgi Jakbar Perkuat Keselamatan Listrik lewat Sosialisasi IUPTLS dan SLO

5 February 2026 - 13:06 WIB

Refleksi HPN 2026: Putusan MK dan Ujian Nyata Perlindungan Wartawan di Indonesia

25 January 2026 - 14:41 WIB

Wali Kota Jakbar Ucapkan Selamat Milad ke-6 RANGER

22 January 2026 - 12:54 WIB

PWI Pusat Gelar Natal Bersama Wartawan Kristiani Jabodetabek

22 January 2026 - 12:37 WIB

Trending di Megapolitan